Categories: NEWS

RSUD Teungku Peukan Abdya Larang Live Streaming Staf Medis Selama Bertugas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melarang seluruh staf melakukan live streaming di media sosial (Medsos) saat melaksanakan tugas di lingkungan rumah sakit setempat.

“Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga privasi pasien, fokus pelayanan, dan profesionalisme kerja,” kata Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya, dr. Ismail Muhammad, Sp.B melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Farah Mutia, S.Tr. Keb, Rabu (23/7/2025).

Farah menjelaskan, larangan ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi para staf, melainkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012, Pasal 4 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014, Pasal 28 huruf a dan c, dalam rangka memastikan setiap aktivitas di lingkungan rumah sakit tetap menjunjung tinggi etika dan standar pelayanan kesehatan.

“Kami sering menemukan staf yang melakukan live streaming, baik di TikTok, Instagram, atau YouTube saat sedang bertugas. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada pasien, serta melanggar hak privasi pasien yang mungkin terekam tanpa izin,” sebut Farah.

Lebih lanjut, kata Farah, kebijakan ini berlaku setelah diumumkan dan akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh Staf rumah sakit termasuk dokter, tenaga medis, non medis, staf administrasi, dan berbagai tenaga profesional lainnya yang mendukung operasional rumah sakit.

Namun demikian, tambah Farah, setiap staf yang ingin melakukan live streaming untuk keperluan edukasi, sosialisasi kesehatan, atau kegiatan lain yang relevan dengan tugas, wajib mengajukan izin tertulis kepada atasan dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.

“Jika ada kebutuhan mendesak untuk live streaming yang sifatnya mendukung tugas atau kepentingan rumah sakit, izin harus diajukan dan dipastikan tidak melanggar kode etik profesi serta hak-hak pasien,” ujar Farah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemuda Aceh Dinilai Belum Siap Bersaing di Dunia Kerja

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina), Muhammad Nur, menilai pemuda Aceh…

44 menit ago

Latihan Paskibraka Abdya 2025 Segera Rampung, Siap Kibarkan Merah Putih di HUT RI ke-80

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik…

45 menit ago

MA Kabulkan Kasasi, Terdakwa Jalani Hukuman 1 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh telah melaksanakan…

48 menit ago

Curi Kotak Amal Masjid Raya, Pria Langsa Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial HD (28) asal Langsa Kota diamankan di area…

7 jam ago

Wali Kota Banda Aceh Tutup Galian C Ilegal di Lueng Bata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aktivitas Galian C ilegal di Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, resmi…

7 jam ago

DPRK Aceh Selatan Gelar RDPU Bahas Qanun Perseroda Arah Maju

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum…

1 hari ago