Categories: NEWS

RSUD Teungku Peukan Abdya Larang Live Streaming Staf Medis Selama Bertugas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teungku Peukan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melarang seluruh staf melakukan live streaming di media sosial (Medsos) saat melaksanakan tugas di lingkungan rumah sakit setempat.

“Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga privasi pasien, fokus pelayanan, dan profesionalisme kerja,” kata Direktur RSUD Teungku Peukan Abdya, dr. Ismail Muhammad, Sp.B melalui Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Farah Mutia, S.Tr. Keb, Rabu (23/7/2025).

Farah menjelaskan, larangan ini bukan untuk membatasi kebebasan berekspresi para staf, melainkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2012, Pasal 4 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2014, Pasal 28 huruf a dan c, dalam rangka memastikan setiap aktivitas di lingkungan rumah sakit tetap menjunjung tinggi etika dan standar pelayanan kesehatan.

“Kami sering menemukan staf yang melakukan live streaming, baik di TikTok, Instagram, atau YouTube saat sedang bertugas. Hal ini dikhawatirkan dapat mengganggu konsentrasi mereka dalam memberikan pelayanan kepada pasien, serta melanggar hak privasi pasien yang mungkin terekam tanpa izin,” sebut Farah.

Lebih lanjut, kata Farah, kebijakan ini berlaku setelah diumumkan dan akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada seluruh Staf rumah sakit termasuk dokter, tenaga medis, non medis, staf administrasi, dan berbagai tenaga profesional lainnya yang mendukung operasional rumah sakit.

Namun demikian, tambah Farah, setiap staf yang ingin melakukan live streaming untuk keperluan edukasi, sosialisasi kesehatan, atau kegiatan lain yang relevan dengan tugas, wajib mengajukan izin tertulis kepada atasan dan mendapatkan persetujuan terlebih dahulu.

“Jika ada kebutuhan mendesak untuk live streaming yang sifatnya mendukung tugas atau kepentingan rumah sakit, izin harus diajukan dan dipastikan tidak melanggar kode etik profesi serta hak-hak pasien,” ujar Farah.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pasca Bencana, Harga Semen di Pasaran Aceh Naik Tak Wajar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga semen di sejumlah daerah di Aceh mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa…

16 jam ago

Jembatan Awe Geutah  Diterapkan Sistem Buka-Tutup

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memberlakukan sistem buka-tutup lalu lintas di di jalan Nasional…

16 jam ago

Pemerintah Ingatkan Potensi Penjarahan Kendaraan Korban Banjir di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengingatkan adanya dugaan praktik penjarahan terhadap unit kendaraan milik…

16 jam ago

Pascabanjir, Harga Kebutuhan Pokok di Blangpidie Mulai Turun

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah kebutuhan pokok di pasar tradisional Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya…

16 jam ago

Kelangkaan LPG 3 Kg di Abdya, Warga Keluhkan Harga Mahal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kelangkaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram terjadi di Kabupaten Aceh Barat…

16 jam ago

KPI Aceh Imbau Televisi Lokal dan Nasional Perkuat Siaran Kebencanaan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengimbau seluruh lembaga penyiaran televisi, baik lokal…

1 hari ago