Categories: NEWS

RSUD-TP Abdya Tegaskan JKA Desil 8-10 Tak Berlaku, Pasien Gawat Darurat Tetap Prioritas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tidak melayani lagi masyarakat yang masuk Desil 8 hingga 10 dengan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sejak 1 Mei 2026.

Kebijakan ini mengikuti Peraturan Gubernur Aceh (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA.

Direktur RSUD-TP Abdya, dr Ismail Muhammad SpB, mengatakan sejak Pergub itu di berlakukan, pihak rumah sakit hanya melayani masyarakat desil 1-7 dengan fasilitas JKA.

“Sejak Pergub itu berlaku, kita tidak lagi melayani masyarakat kategori desil 8 hingga 10 dengan fasilitas JKA. Yang kita layani hanya desil 1-7,” kata Ismail Muhammad yang akrab disapa Ismuha, Selasa (5/5/2026).

Lebih lanjut, sebut Ismuha, untuk masyarakat desil 8 hingga 10 disarankan untuk mendaftarkan mandiri ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Ismuha menambahkan, pihak rumah sakit tetap melayani pasien gawat darurat, meskipun kebijakan membatasi layanan JKA bagi sejumlah kategori desil.

“Pasien gawat darurat tetap kita layani, mau dia desil berapapun,” ucap Ismuha.

Sejak Pergub itu berlaku, kata Ismuha, pihaknya sudah mendapatkan 10 komplain dari pasien yang berobat ke RSUD-TP, karena tidak terdaftar lagi di JKA.

“Pada posisi ini, kita hanya bisa menjelaskan apa adanya. Karena, jika dipaksakan menggunakan fasilitas JKA kepada pasien desil 8 hingga 10, nanti tidak bisa di klaim di BPJS Kesehatan,” terangnya.

Ia berharap, masyarakat Abdya agar segera mengecek desil masing-masing, sehingga memudahkan dalam mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

“Jika nanti hasil desilnya yang keluar tidak sesuai, maka bisa di sanggah atau bisa dibimbing langsung oleh Dinas Sosial,” pungkas Ismail Muhammad.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Beasiswa Hafiz Abdya 2027 Dibuka, Target Cetak 100 Penghafal Quran

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Syariat Islam (DSI)…

6 jam ago

Kerap Bolos Sekolah, Pelajar di Abdya Terjaring Razia Satpol PP

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh…

6 jam ago

LPS Tahan Bunga Penjaminan, Berlaku hingga Awal 2027

Analisaaceh.com, Jakarta | Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan tidak mengubah Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) untuk…

6 jam ago

Mata Kail Tersangkut di Jari, Nelayan Minta Bantuan Damkar

Analisaaceh.com, Aceh | Seorang nelayan asal Gampong Lamkrut, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, meminta bantuan…

6 jam ago

Impor Aceh Naik 176 Persen, Perdagangan Defisit 8,67 Juta Dolar AS

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…

4 hari ago

Inflasi Aceh 5,03 Persen, Beras hingga Daging Ayam Jadi Pendorong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…

4 hari ago