Categories: NEWSSIMEULUE

Ruang Bendahara DPRK Simeulue Dilempari Baru, Polisi Kantongi Barang Bukti

Analisaaceh.com, Simeulue | Satuan Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan dan telah mengantongi barang bukti atas kasus pengrusakan ruang Bendahara Sekretariat DPRK setempat, Senin (12/10/2020).

Sebelumnya, kaca ruangan tersebut ditemukan pecah dilempar oleh OTK pada Jum’at (9/10). Atas peristiwa ini Pimpinan DPRK Simeulue melaporkan kasus tersebut ke Polisi.

Kapolres Simeulue, AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPDA M.Rizal, S.H., S.E mengatakan, setelah mendapat laporan tersebut pihaknya langsung melakukan olah TKP. Berdasarkan keterangan saksi, peristiwa itu diketahui pada Jum’at (9/10) pagi saat seorang pekerja cleaning servis atas nama Jusnawati sedang membersihkan ruangan, saat itu ia melihat kaca jendela ruangan sudah pecah dan terdapat batu di sekitar jendela.

“Mengetahui kejadian itu ia langsung melaporkan kepada Kepala Security yang sedang bertugas pada malam itu dan menceritakan kejadian yang dilihatnya pada saat ia melakukan bersih-bersih di ruangan,” kata Kasat.

Berdasarkan keterangan Ahianal Husni dan Sofyanto selaku Security yang piket pada malam itu, sambung Kasat, bahwa mereka berdua tidak mengetahui kejadian tersebut serta tidak mendengar ada suara pecahan kaca pada saat mereka berdua sedang melaksanakan tugas piket.

“Menurut perkiraan oleh keduanya, pelemparan kaca itu terjadi sekira Pukul 06.00 WIB,” ungkap M.Rizal.

Sementara itu dari hasil olah TKP di lokasi, Tim menemukan pecahan kaca jendela, batu ukuran panjang 13 cm dan lebar 5 CM. Kedua barang bukti ini sudah diamankan oleh Unit Indentifikasi dari Sat Reskrim Polres Simeulue.

“Barang bukti diamanlan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan melakukan pemeriksaan terhadap ke tiga saksi-saksi itu untuk dimintai keterangan lebih dalam,” jelas Kasat Reskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago