Categories: NEWS

Rumah Dhuafa Mangkrak, Penyidik Polres Aceh Utara Turunkan Tim

Analisaaceh.com, LHOKSUKON — Penyidik Polres Aceh Utara mulai menindaklanjuti laporan terkait mangkraknya rumah bantuan dhuafa di Gampong Bantan Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara. Sebanyak 4 unit rumah dhuafa sumber anggaran dana desa tahun 2018 dilaporkan tidak selesai dibangun.

“Sudah. Sudah kita turunkan tim untuk mengecek laporan tersebut” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim AKP Adhitya Pratama kepada analisaaceh.com, di ruang kerjanya di Lhoksukon, Senin sore (21/10/2019).

Menurut Kasat Reskrim, pihaknya belum dapat menyimpulkan apa-apa atas laporan tersebut, meskipun dia mengakui kondisi rumah terbengkalai, persis seperti yang dilaporkan. Penyidik Polres Aceh Utara, kata Adhitya, hanya turun untuk mengambil foto dan pengumpulan keterangan di lapangan.

“Tindak pidana korupsi itu kan prosesnya panjang. Ini baru pengecekan di lapangan bagaimana kondisi sebenarnya. Selanjutnya baru kita terbitkan Sprintlidik untuk memulai tahap penyelidikan,” kata Kasat Rreskrim.

Pun demikian ketika disinggung apakah kasus mangkraknya rumah bantuan untuk warga kurang mampu itu akan berakhir di pengadilan, Kasat Reskrim menggaransi pihaknya akan memproses kasus tersebut.

“Nantilah, karena nanti kita surati dulu inspektorat untuk menghitung, apakah ada kerugian negara didalamnya” kata AKP Adhitya.

Baca Juga : 4 Unit Rumah Dhuafa di Aceh Utara Mangkrak, Polisi Diminta Usut

Sebelumnya, Badan Advokasi Indonesia Perwakilan Aceh meminta penyidik Polres Aceh Utara untuk mengungkap kasus proyek rumah dhuafa yang terbengkalai. Dari 6 unit yang dianggarkan, rumah bantuan hanya selesai dibangun. sementara 4 unit lainnya terbengkalai hingga masa jabatan keuchik Bantan berakhir pada pertengahan tahun ini.

Dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, keuchik Bantan Ibrahim tidak menanggapi konfirmasi dari awak media.

Editor: Nafrizal

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago