Rumah Warga yang Rusak Akibat Getaran Mesin PLTMG Arun II Tidak Tertangani

Kondisi rumah warga Meuria Paloh rusak diduga akibat getaran yg dihasilkan operasional mesin PLTMG Arun II

Analisaaceh.com, Lhokseumawe — Warga Desa Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe mengeluhkan tidak tertanganinya rumah rusak dampak aktivitas mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun II. Ratusan rumah warga masih dalam kondisi rusak yang disebut dipicu dari getaran mesin pembangkit.

Amatan awak media di rumah warga dusun C, terlihat sejumlah retakan pada dinding rumah dan plafon. Seperti di rumah Ridwan (69 tahun), terdapat sejumlah retakan vertical pada sudut dan bagian tertentu rumahnya. Ridwan menuding munculnya retakan di rumah warga akibat aktivitas PLTMG Arun II. Ridwan menyebut dirinya secara pribadi tidak menuntut kompensasi, akan tetapi menuntut garansi bahwa masalah ini tertangani secara permanen.

Awak media juga melihat langsung kondisi rumah warga lainnya seperti kediaman Ibu Ibrahim (70), rumah konstruksi kayu kediaman Johan (35) dan keluarga serta rumah Basri (55). Basri mengaku lebih miris lagi, rumah yang baru saja dia dirikan itu sudah menimbulkan retakan di sejumlah titik. Belum lagi suara bising yang mereka rasakan.

“Kalau malam, atap rumah itu bergetar dan berderit sehingga kita gak bisa tidur karena khawatir. Terus jendela juga bergetar mengeluarkan suara. Kami sangat tidak nyaman. Bahkan istri saya sekarang saya ungsikan ke rumah mertua demi kenyamanan. Kami malah berpikir untuk menjual rumah ini atau mengungsi ke rumah mertua,” kata Basri kepada analisaaceh.com, beberapa waktu lalu.

Warga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe dan PLN untuk serius menangani persoalan getaran dan kebisingan dari aktivitas mesin Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Arun II.

Baca : Getaran Mesin PLTMG Arun 2 Diduga Pemicu Kerusakan Rumah Warga

Tuha Peut Desa Meuria Paloh Muhammad MY di Lhokseumawe, Sabtu (11/12/21) mengatakan bahwa getaran dan kebisingan tersebut sudah dikeluhkan warga sejak bulan Mei 2020 lalu.

Bahkan dampak dari aktivitas yang dikerjakan oleh PT Sumberdaya Sewatama sebagai operator dan pemeliharaan PLTMG Arun II itu mengakibatkan kerusakan pada ratusan rumah warga lingkungan pabrik.

“Dari laporan yang ada bahwa di Dusun C Delima terdapat 186 rumah mengalami keretakan, sementara dusun D Keudeu baru 122 rumah. Kerusakan rumah tersebut ada yang parah dan juga sedang,” kata Muhammad.

Mantan Keuchik Meuria Paloh ini mengatakan, PT Sumberdaya Sewatama berdalih bahwa beberapa mesin saat ini masih dalam tahap perbaikan alat peredam, sementara kondisi getaran dan kebisingan masih sangat dikhawatirkan oleh warga, terutama pada pukul 18.00 WIB hingga 22.00 WIB.

Muhammad menerangkan, sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan sudah melakukan pengujian laboratorium dengan memasang alat pendeteksi getaran dan kebisingan pada 13 mesin PLTMG Sumbagut 2 Peaker 250 MW.

“Pengujian saat itu melibatkan tim independen dari Surveyor Indonesia (SI), namun saya sudah berkoordinasi dengan pihak SI bahwa hasil uji petik belum maksimal dilakukan, sehingga keakuratan data tersebut tidak akurat,” katanya.

Selain itu, warga bersama Pemkot Lhokseumawe dan PLN Wilayah Aceh sudah pernah melakukan pertemuan. Dalam pertemuan itu, kata dia, PLN menjanjikan akan merehab rumah warga yang rusak sedikitnya lima unit hingga akhir tahun ini. Sementara rehab sisa ratusan rumah lainnya, akan dikerjakan dalam waktu secepatnya.

“Mereka (PLN) sudah berjanji akan merehap rumah warga paling tidak lima unit hingga akhir tahun ini, namun sampai sekarang tidak ada itikad baik sama sekali, dengan alasan tidak adanya anggaran,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, kata Muhammad MY, Sekdako Lhokseumawe sudah meminta PT Sumberdaya Sewatama untuk menyediakan tempat pengaduan masyarakat, akan tetapi pihak perusahaan tidak merealisasikan permintaan tersebut.

Pada dasarnya, kata Muhammad MY, warga lingkungan PLTMG Arun II, khususnya Desa Meuria Paloh sangat mendukung kehadiran PLTMG Arun II, sama halnya dengan proyek PLTMG Arun I. Namun pihak perusahaan harus mengutamakan kenyamanan warga lingkungan pabrik.

“Pihak terkait diharapkan untuk datang langsung melihat kondisi ratusan rumah warga yang sangat memprihatinkan akibat dampak dari aktifitas mesin itu,” katanya.

Muhammad MY mengharapkan PLN dan Pemkot Lhokseumawe melalui dinas terkait benar-benar mengawasi persoalan getaran dan kebisingan yang sangat menganggu ketentraman warga lingkungan pabrik.

“Menurut hemat kami, sejauh ini Pemkot Lhokseumawe dan PLN belum serius menanggapi persoalan yang mengorbankan warga lingkungan pabrik. Pemerintah harus segera mencari solusi agar masyarakat dapat hidup dengan nyaman,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakWarga Babahrot Abdya ini Beli Motor Baru dengan Uang Receh Hasil Tabungan
Artikulli tjetërNonton Spider Man: No Way Home Sub Indonesia Tayang di Bioskop 15 Desember 2021