Categories: PARLEMENTRIA

Safaruddin : Anggaran Pilkada Aceh Tunggu Koordinasi Pemerintah Pusat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin mengatakan, anggaran untuk Pilkada Aceh 2022 masih menunggu persetujuan tahapan pelaksanaan pilkada dari pemerintah pusat. Persetujuan itu baru didapat bila koordinasi tentang Pilkada Aceh selesai dilakukan.

“Karena tidak ada nomenklaturnya, makanya Pak Mendagri katakan, silakan koordinasi dengan Komisi II DPR RI kemudian KPU. Dalam hal ini, DPRA sudah melakukan komunikasi dengan Komisi II, Komisi II memberikan jawaban segera nanti disampaikan, ranahnya ada di eksekutif yaitu presiden yang memutuskan,” ujar Safaruddin, Selasa (16/3/2021).

Safaruddin menjelaskan, persoalan anggaran pilkada memang tugas Pemerintah Aceh atau eksekutif. Mereka bahkan sudah pernah menyurati Kemendagri dan Kemendagri menjawab bahwa belum bisa memberikan kepastian terkait anggaran pilkada.

“Sehingga terkait keinginan Pemerintah Aceh dalam hal ini meminta kepastian kepada Kemendagri (tentang pilkada) karena juga menyangkut dengan mengalokasikan anggaran pilkada itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga menjelaskan bahwa Komisi I DPRA saat ini sedang berjuang untuk memastikan Pilkada Aceh digelar 2022. Pihaknya juga sudah menyiapkan revisi Qanun Pilkada demi kelancaran pelaksanaannya.

“DPRA berharap keputusan politik yang lebih cepat,” harap Safaruddin.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa revisi UU Pilkada memang tidak memengaruhi pelaksanaannya di Aceh, tetapi paling tidak menjadi sandaran bagi penyelenggara.“Sandaran sebagai penyelenggara itu harus dikuatkan. Apakah ada peraturan pemerintah pengganti UU terhadap penyelenggaraan pilkada yang ada di Aceh, atau cukup sandarannya UUPA yang isinya itu turunannya diatur dengan qanun pilkada dan harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri.”

“Tetapi kalau Qanun Pilkada itu disetujui oleh Kemendagri secara otomatis kita sudah punya kekuatan yang kuat untuk menyelenggarakan pilkada,” pungkasnya.

Editor : Rizha
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

6 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

14 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

14 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

14 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

14 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

14 jam ago