Categories: PARLEMENTRIA

Safaruddin : Anggaran Pilkada Aceh Tunggu Koordinasi Pemerintah Pusat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Safaruddin mengatakan, anggaran untuk Pilkada Aceh 2022 masih menunggu persetujuan tahapan pelaksanaan pilkada dari pemerintah pusat. Persetujuan itu baru didapat bila koordinasi tentang Pilkada Aceh selesai dilakukan.

“Karena tidak ada nomenklaturnya, makanya Pak Mendagri katakan, silakan koordinasi dengan Komisi II DPR RI kemudian KPU. Dalam hal ini, DPRA sudah melakukan komunikasi dengan Komisi II, Komisi II memberikan jawaban segera nanti disampaikan, ranahnya ada di eksekutif yaitu presiden yang memutuskan,” ujar Safaruddin, Selasa (16/3/2021).

Safaruddin menjelaskan, persoalan anggaran pilkada memang tugas Pemerintah Aceh atau eksekutif. Mereka bahkan sudah pernah menyurati Kemendagri dan Kemendagri menjawab bahwa belum bisa memberikan kepastian terkait anggaran pilkada.

“Sehingga terkait keinginan Pemerintah Aceh dalam hal ini meminta kepastian kepada Kemendagri (tentang pilkada) karena juga menyangkut dengan mengalokasikan anggaran pilkada itu,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Safaruddin juga menjelaskan bahwa Komisi I DPRA saat ini sedang berjuang untuk memastikan Pilkada Aceh digelar 2022. Pihaknya juga sudah menyiapkan revisi Qanun Pilkada demi kelancaran pelaksanaannya.

“DPRA berharap keputusan politik yang lebih cepat,” harap Safaruddin.

Politikus Partai Gerindra itu menambahkan bahwa revisi UU Pilkada memang tidak memengaruhi pelaksanaannya di Aceh, tetapi paling tidak menjadi sandaran bagi penyelenggara.“Sandaran sebagai penyelenggara itu harus dikuatkan. Apakah ada peraturan pemerintah pengganti UU terhadap penyelenggaraan pilkada yang ada di Aceh, atau cukup sandarannya UUPA yang isinya itu turunannya diatur dengan qanun pilkada dan harus mendapatkan evaluasi dari Kemendagri.”

“Tetapi kalau Qanun Pilkada itu disetujui oleh Kemendagri secara otomatis kita sudah punya kekuatan yang kuat untuk menyelenggarakan pilkada,” pungkasnya.

Editor : Rizha
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

3 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

3 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

7 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

7 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

12 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago