Categories: PARLEMENTRIA

Safaruddin: Banyak yang Gagal Paham Akan Keputusan DPRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Terkait tuntutan yang diajukan oleh masa dalam aksi demo dari Forum Paguyuban Mahasiswa Aceh (FPMPA) kemarin, Selasa (22/9). Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Safaruddin, mengatakan banyaknya kesalahpahaman dari masyarakat atas apa yang sudah diputuskan oleh DPRA terhadap proyek multiyears.

“Teman-teman pendemo ini tampaknya gagal paham juga terhadap apa yang diputuskan lembaga, banyak yang gagal paham seakan-akan DPR ini anti pembangunan, DPR ini membatalkan pembangunan 14 proyek ruas jalan itu,” kata Safaruddin, Rabu (23/9/2020).

Padahal menurut Safaruddin, keputusan lembaga tidak seperti yang dituntut oleh masa demonstran. Bahwa pihaknya tidak membatalkan pembangunan pada proyek multiyear.

“Kita mau sampaikan bahwa kita nggak membatalkan pembangunannya, yang kita batalkan adalah kesepakatan tahun jamaknya, bahwa proyek itu dibangun dengan mekanisme tahun jamak,” ujar Safaruddin.

Sambungnya, alasan membatalkan mekanisme pembangunannya karena kegiatan atau kesepahaman MoU antara Pimpinan DPRA yang lalu dengan eksekutif tidak melibatkan keputusan legislatif secara utuh, jadi ada proses yang tidak terpenuhi.

“Dan itu melanggar PP nomor 12 tahun 2019, bahwa menyangkut mekanisme penganggaran tahun jamak itu melalui persetujuan DPRD, nah persetujuan DPRD itu harus melalui paripurna, harus dengan proses yang ada di banggar,” jelas politisi Partai Gerindra itu.

Kemudian, dalam demo tersebut Safaruddin melihat adanya kejanggalan, karena perdebatan soal konflik horizontal dimasukkan keranah politiknya eksekutif dan legislative.

“Mudah-mudahan harapan saya demonya demo untuk kebaikan. Tapi saya menafikan kalau seandainya ini demo ada sesuatu yang disponsori ini sayang sekali, generasi muda kita dibenturkan dengan konflik-konflik kepentingan kekuasaan, itu yang kita sayangkan,” sebutnya.

Baca: Tuntut Cabut Pembatalan Proyek Multiyears, FPMPA Demo ke Kantor DPRA

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam FPMPA melakukan aksi demonstrasi menuntut DPRA untuk segera mencabut surat pembatalan proyek multiyear di Gedung DPR Aceh.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

12 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

12 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

12 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

20 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago