Safrizal Gamgam Ditetapkan Jadi Ketua Fraksi PNA di DPRA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Safrizal resmi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam rapat paripurna pada Jum’at (15/11/2019).

Penetepan yang diumumkan oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin itu menetapkan Safrizal atau akrab disapa Gam-Gam sebagai Ketua, Tgk Haidar sebagai Sekretaris, Muktaruddin Daud sebagai Wakil Ketua, Darwati A Ghani sebagai Bendahara, serta Samsul Bahri dan Rizal Falevi Kirani sebagai anggota.

Pengumuman susunan Fraksi PNA tersebut sempat diintruksi oleh Darwati A Ghani yang juga anggota DPRA dari PNA. Dalam intruksinya, Darwati menganggap penetapan Fraksi itu tidak sah dan tidak sesuai aturan. Karena menurutnya penetapan Ketua dan anggota Fraksi harus diusulkan oleh Ketua PNA Irwandi Yusuf.

Sementara itu, Ketua PNA hasil KLB, Samsul Bahri telah mengusulkan dan menyetujui penetapan Fraksi PNA yang diumumkan oleh Ketua DPRA tersebut.

Penetapan Fraksi PNA di DPRA terlambat disebabkan kisruh internal di tubuh Partai, yakni antara pihak Irwandi Yusuf dan Samsul Bahri yang merupakan Ketua PNA hasil dari KLB di Bireuen. Sementara kubu Irwandi belum mengakui hasil KLB tersebut dan PNA dianggap masih diketuai oleh Gubernur Aceh Non aktif itu.

Komentar
Artikulli paraprakFormabem dan BPC Salurkan Bantuan ke Anak Yatim
Artikulli tjetërIni 4 Pimpinan Definitif DPRA Periode 2019-2024