Sah! RAPBK Aceh Barat Daya 2024 Rp 1,24 Triliun

Pj Bupati Abdya, H. Darmansah saat melakukan penandatangan pengesahan anggaran belanja kabupaten dan Pilkada Tahun 2024. Foto: Analisaaceh.com/Ahlul Zikri

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mengesahkan Rancangan Qanun APBK Aceh Barat Daya Tahun Anggaran 2024 senilai Rp1,24 triliun.

Pengesahan Rancangan Qanun APBK Abdya tahun 2024 tersebut disahkan dalam rapat paripurna yang digelar di Aula DPRK setempat pada Senin (27/11).

Ketua DPRK Abdya, Nurdianto menjelaskan bahwa dari jumlah anggaran 2024 yang sahkan, terdapat alokasi untuk pelaksanaan Pilkada 2024 sebesar Rp 22,5 miliar.

Menurutnya, jumlah angaran pilkada menurun dari jumlah yang diusulkan oleh Komisi Independen Pemilihan KIP aceh barat daya sebesar 40 milyar.

“Meskipun anggaran yang usulkan tidak sesuai dengan usulan yang dilakukan oleh KIP, namun anggaran tersebut di anggap sudah mencukupi dan tidak terjadi pemborosan,” ungkapnya.

Selain itu, DPRK Abdya juga mengesahkan anggaran untuk pengamanan Pilkada 2024 untuk TNI sebesar Rp1,4 miliar dan Polri sebesar Rp3,4 miliar.

“Kita berharap dengan jumlah anggaran yang telah disahkan, pelaksanaan pilkada 2024 di Abdya berjalan baik,” ujarnya.

Anggaran belanja kabupaten tahun 2024 yang disahkan oleh DPRK dan Pemkab Abdya merupakan hasil dari pembahasan yang melibatkan berbagai pihak, dan rancangan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah tahun 2024. (Ahlul)

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Aceh Barat
Artikulli tjetërWarga Aceh Tamiang Serahkan Satu Pucuk Senpi ke Polisi