Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Yayasan Supremasi Keadilan Aceh (SaKA), Miswar mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) untuk mengusut dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana komite di SMK Negeri 1 Abdya.
Miswar menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi lapangan terkait penyelewengan dana BOS dan dana komite yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah. Hasil temuan menunjukkan banyak menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BOS yang diduga tidak transparan.
“Banyak kejanggalan yang kami temukan. Dana BOS dikelola langsung oleh kepala sekolah tanpa melibatkan pihak lain dan tidak ada transparansi penggunaannya,” kata Miswar kepada Analisaaceh.com, Rabu (20/8/2025).
Ia menegaskan, jika praktik semacam ini terus dibiarkan, akan menciptakan preseden buruk di dunia pendidikan, bahkan ditakutkan akan ditiru oleh Kepsek lainnya. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan negeri.
“Kalau tidak segera ditindak, bisa saja kepala sekolah lain mengikuti jejak serupa. Ini membahayakan integritas pendidikan. Sebab, guru dan kepala sekolah seharusnya menjadi teladan, bukan malah mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Ia juga menduga, bahwa dana bos yang ada di SMK tersebut banyak dipergunakan untuk hal-hal di luar kepentingan siswa dan sekolah setempat. Bahkan, ia menyoroti pengutipan dana komite sebesar Rp30 ribu per bulan per siswa yang dinilai tidak memiliki kejelasan dalam penggunaan.
“Jumlah siswa di SMK itu lebih kurang ada 800 orang. Jika dikalikan Rp30 ribu, maka setiap bulan terkumpul sekitar Rp24 juta. Namun dana itu tidak jelas diperuntukkan untuk apa,” ungkap Miswar.
Menurut Miswar, pengutipan dana komite tersebut telah berlangsung sejak Irma Suryani menjabat sebagai Kepala Sekolah, yakni sekitar dua tahun terakhir. Ia memperkirakan jumlah dana komite yang telah dikumpulkan mencapai Rp576 juta.
“Pengutipan dana komite sudah berlangsung sekitar dua tahun sejak dia (Irma) menjabat. Bayangkan saja sejak menjabat, dana yang dikutip dari siswa mencapai lebih dari setengah miliar rupiah. Ini harus segera diusut oleh pihak kepolisian,” pungkas Miswar.