Salah Satu SPBU di Pidie Diduga Jual BBM di Atas Harga Resmi Pertamina

Analisaaceh.com, Sigli | Tiga pelaku penimbunan minyak subsidi dan menjual eceran di atas harga HET ditangkap pihak kepolisian di Gampong Suepeng Kecamatan Peukan Baroe Kabupaten Pidie,

Ketiga pelaku tersebut ditangkap pada minggu dini hari (20/06) masing – masing berinisial Her (31) warga Gampong Baroe kecamatan Mane, Rah (31) warga Gampong Kumbang Busu Kecamatan Mutiara dan Fai (41) warga gampong Kayee Jatoe kecamatan Glumpang Tiga.

Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian, S.I.K, M.H melalui KBO Reskrim IPDA Herman, SH mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan masyarakat, dimana seringnya aktifitas mobil yang antri di salah satu SPBU di Bambi Kecamatan Peukan Baroe Pidie untuk melakukan pengisian premium bersubsidi ke dalam drum.

“Berdasarkan laporan masyarakat kita bergerak melakukan pemantauan di sekitar SPBU Bambi pada pukul 02.30 WIB, dan kita melihat dua unit Mobil Pick Up jenis Grand Max dan L300 Pick Up yang baru siap melakukan pengisian melintas di gampong Suepeng dan langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Ipda Herman.

Pada saat dilakukan pemeriksaan, dari kedua mobil pick up tersebut terdapat bahan Bakar Premium 1.520 liter, pertamax 350 liter dan Solar 875 liter, pihaknya mempertanyakan surat Izin usaha perdagangan Migas ternyata merekan tidak memiliki izin usaha.

Dari pengakuan pelaku, terang Ipda Herman, untuk mendapatkan bahan bakar tersebut mereka membeli premium dengan harga Rp 7.000 dari SPBU Bambi lalu dijual kembali kepada pedagang eceran dengan Harga Rp 8 000. Sedangkan harga resmi premium untuk saat ini Rp 6.450 per liternya.

“Mereka tidak memiliki izin usaha migas dan barang bukti diamankan di Polres untuk dilakukan pengembangan, pelaku tidak dilakukan penahanan namun diberlakukan wajib lapor,” ujarnya

Pelaku kenakan Pasal 106 UU No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dan Jo Pasal 53 huruf b UU no. 22 tahun 2001 Tentang Migas.

Editor : Nafrizal
Rubrik : KRIMINAL
Komentar
Artikulli paraprakRumah Kadishub Banda Aceh Dilempari Benda yang Diduga Bom
Artikulli tjetërHari Bhayangkara ke-74, Polres Aceh Utara Kumpulkan 57 Kantung Darah