SE Pelaksanaan Hari Meugang dan Penetapan 1 Ramadan 1444 H
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan hari Meugang penetapan 1 Ramadhan 1444 H. Dalam edaran ini, hari Meugang ditetapkan pada Selasa tanggal 21 Maret 2023 mendatang.
Surat Edaran Nomor 450/438 yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya, H. Darmansah tersebut juga dijelaskan tentang lokasi penjualan Meugang, yaitu pada tempat aman, bersih dan tidak mengganggu arus lalu lintas di lingkungan masing-masing.
“Ternak yang akan dipotong harus sehat dan bebas dari penyakit menular yang dibuktikan dengan surat Kir kesehatan ternak yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya,” bunyi SE dikutip Analisaaceh.com, Rabu (15/3/2023).
Kemudian, Pj Bupati Abdya meminta kepada para Camat agar melakukan pemantauan dan bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Abdya.
Terkait penetapan 1 Ramadan 1444 Hijriah, Pemkab Abdya tetap berpedoman pada Keputusan Pemerintah Republik Indonesia (RI) dalam hal ini Kementerian Agama RI.
“Berkaitan dengan hal itu, kami juga meminta kepada Camat untuk dapat menginformasikan hal tersebut kepada seluruh masyarakat di wilayah kerjanya masing-masing,” bunyi SE.
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…
Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menyatakan peningkatan permintaan di sejumlah wilayah…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…
Komentar