Santri Aceh Jaya Pertanyakan dan Minta Pemerintah Aceh Jujur Pemotongan Dana Dayah

Ketua Ikatan Santri Kecamatan Panga (ISAPA) Kabupaten Aceh Jaya, Nanda Iskhsanuddin

Analisaaceh.com, Calang | Ketua Ikatan Santri Kecamatan Panga (ISAPA) Kabupaten Aceh Jaya, Nanda Iskhsanuddin, meminta Pemerintah Aceh membatalkan kebijakan pemotongan dana untuk seluruh dayah di Aceh pada APBA tahun 2020.

“Kami sebagai anak dayah tentunya sangat menyayangkan dan menyesalkan apabila Pemerintah Aceh masih mempertahankan dan menjalankan kebijakan tersebut,” ungkap Nanda Iskhsanuddin, kepada Analisaaceh.com, Selasa (5/5/2020).

Menurutnya, perkembangan Aceh saat ini tidak terlepas dari eksistensi Dayah (Pesantren) dan tentunya menjadi pondasi dasar penerapan Syariat Islam di Aceh. Pihaknya menilai semestinya wabah COVID-19 bukan sebuah alasan pemerintah memangkas anggaran dayah,

“Padahal masih banyak sumber lain dari APBA yang bisa dipotong untuk penanganan wabah Covid-19 di Aceh,” katanya.

Lanjutnya, untuk memenuhi desakan dari Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang Percepatan dan Penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan COVID-19, pihaknya melihat perlunya porsi yang didahulukan seperti dayah, dan disebut Plt Gubernur kurang serius dalam hal itu.

“Kalau serius melakukan semua ini untuk kepentingan rakyat Aceh, kenapa Plt Gubernur tidak berani menyumbangkan gajinya selama setahun untuk keperluan penanganan wabah COVID-19 di Aceh?,” pungkas Nanda.

Komentar
Artikulli paraprakSestama BNPB Lantik Kapusdatinkom Baru
Artikulli tjetërDyah Erti Dorong Anak Panti Tempuh Pendidikan Tinggi