Categories: BENER MERIAHNEWS

Santri Korban Sodomi Oknum Ustadz di Bener Meriah Bertambah Jadi Dua Orang

Analisaaceh.com, Redelong | Santri korban sodomi yang dilakukan oleh MZ (22), oknum guru pesantren (Ustadz) di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, bertambah menjadi dua orang.

Hal itu terungkap berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan terhadap tersangka setelah terungkapnya kasus pertama.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Agung Surya Prabowo melalui Kasat Reskrim, AKP Bustani mengatakan, korban kedua tersebut diketahui berdasarkan pengakuan pelaku kepada pihak kepolisian. Korban yang masih berusia 13 tahun ini juga merupakan santri di tempat tersangka mengajar.

“Setelah kita kembangkan kasus ini, MZ akhirnya mengaku juga melakukan hal yang sama terhadap santri lain dan dengan modus yang sama,” kata AKP Bustani saat dikonfirmasi analisaaceh.com, Jum’at (11/2/2022).

Dalam kasus ini, sambung Kasat Reskrim, korban kedua tidak melaporkan kasus yang dialaminya kepada Polisi. Namun pihaknya telah mendatangi keluarga korban untuk dilakukan pendampingan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Karena korban kedua ini tidak melaporkan, maka kita mendatangi keluarga korban secara diam-diam agar tidak menjadi aib di lingkungannya. Korban pun mengakui telah diperlakukan sebagaimana korban pertama,” jelas AKP Bustani.

Korban disodomi oleh pelaku sebanyak dua kali pada November 2021 di dalam bilik Pesantren tempat pelaku mengajar.

Baca: Diduga Sodomi Santri, Oknum Guru Pesantren di Bener Meriah Ditangkap Polisi

“Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait kasus ini. Kita meminta kepada orang tua yang apabila anaknya menjadi korban untuk melaporkan kepada Polisi,” pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang guru salah satu pesantren di Kecamatan Wih Pesam, Bener Meriah, ditangkap Polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap santri laki-laki.

Tersangka berinisial MZ (22) warga Kecamatan setempat tersebut diamakan petugas pada Sabtu (5/2) di pondok tempat pelaku mengajar.

Perbuatan bejat tersangka terhadap santri yang berusia 13 tahun itu diduga telah dilakukannya lebih dari dua kali, dan terakhir kalinya pada 5 Februari 2022 dini hari.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

5 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

14 jam ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

14 jam ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

14 jam ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

14 jam ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

14 jam ago