Categories: BUDAYAHISTORY

Sapo Sekahia, Rumah Tradisi Suku Singkil yang Hampir Punah

Analisaaceh.com, Subulussalam | Zaman ke zaman tradisi diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, tapi generasi yang berikutnya ini mungkin tak lagi mempraktekkan tradisi tersebut, bahkan mungkin juga sudah tidak mengetahui esensi dasarnya dan hanya sekedar mendengar atau menjalankan.

Sapo Sekahia (Rumah Zaman Dahulu) misalnya, kini bangunan rumah seperti itu tak lagi bisa kita temukan di zaman sekarang, bahkan sekedar bangunan bercirikan tradisi rumah zaman dahulu pun sulit ditemukan.

Menurut Ketua Pembina Lembaga Pemerhati Suku Singkil (LPS2) Kota Subulussalam, Pulih Kombih, bahwa belakangan ini pihaknya sering melakukan perjalanan ke berbagai kampung yang ada di daerah kota Subulussalam dan kabupaten Aceh Singkil.

Dari perjalanan tersebut, kata Pulih, mereka sudah jarang menemukan bangunan rumah bercirikan tradisi dahulu.

“Saya sudah sulit menemukan bangunan rumah tradisi zaman dahulu di daerah kita ini. Padahal itu adalah merupakan salah satu sebagai warisan nenek leluhur kita yang ketika itu berada di pinggiran sungai Lae Souraya dan Lae Cinendang,” ujarnya.

Sulitnya menemukan rumah rumah Sekahia tersebut, kata Pulih, berawal dari terjadinya konflik Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2000-2004. Saat itu masyarakat yang berada di pinggiran sungai Lae Soeraya hampir seluruhnya mengungsi ke daerah darat.

Meski begitu, sebut Pulih, se bahagian masih ada juga yang bertahan, terutama masyarakat yang masih berada di pinggiran sungai.

“Mereka inilah yang sekarang masih mempertahankan bentuk bangunan rumah Sekahia sebagai saksi bisu untuk mengingatkan kembali bahwa dahulu bentuk rumah yang ditempati nenek moyang kita adalah berbentuk seperti itu,” ungkapnya.

Ketua pembina LPS2 ini melanjutkan, bentuk bangunan rumah-rumah Sekahia yang masih bertahan saat ini terdapat di desa-desa di Kecamatan Runding. Sedangkan di Kecamatan Longkib, juga beberapa desa yang masih menggunakan bentuk bangunan rumah arsitektur tua zaman dahulu tersebut.

“Khusus daerah Kota Subulussalam, masih mempertahankan bentuk bangunan rumah Sekhia adalah kecamatan Runding, dan sebagian masih ada juga di Kecamatan Longkib,” terangnya.

Selaku pembina LPS2 yang juga mencintai rumah tradisi Sekahia ini, Pulih berharap, meski saat ini kita sudah berada di era modern, tetapi hendaknya bentuk rumah rumah Sekahia itu harus kita lestarikan.

Setidaknya, kata Pulih, rumah yang dibangun meskipun megah dan permanen, tapi jangan menghilangkan motif ciri khas rumah suku Singkil zaman dahulu.

Pihaknya meminta kepada pemerintah Kota Subulussalam dan Kabupaten Aceh Singkil melalui instansi terkait, hendaknya dapat melestarikan rumah-rumah Sekahia tersebut, sebab itu merupakan rumah tradisi suku Singkil.

“Pemerintah di dua daerah ini harus melukiskan itu sebelum semuanya punah, karena ini adalah merupakan salah satu warisan nenek moyang kita,” harapnya. || Junaidi Capah

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

25 menit ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

4 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

5 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

5 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

7 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

7 jam ago