Categories: NEWSPEMKO BANDA ACEH

Satpol PP Kota Banda Aceh Tertibkan PKL di Wilayah Lueng Bata

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Guna menciptakan kondisi yang aman dan nyaman, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Lueng Bata Banda Aceh, Selasa (12/01).

Adapun ruas jalan yang  ditertibkan oleh Satpol PP Kota Banda Aceh adalah Jln Tgk Imum Lueng Bata dan Jln Mr Mohd Hasan, sementara beberapa luas jalan lainnya sedang dalam masa sosialisasi untuk ditertibkan.

Dalam penertiban tersebut, Satpol PP membentuk beberapa regu yang bertugas melakukan pengawasan, pembongkaran dan pengamanan material yang dipakai untuk mendirikan bangunan.

Plt. Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, S. STP, M. Si yang didampingi Kabid Trantibum Evendi, S. Ag mengatakan,  PKL yang meletakkan rak dan barang dagangan di tempat terlarang sesuai regulasi Qanun No 06 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat akan kita tertibkan.

“Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan kondisi kota yang bersih, aman dan nyaman sehingga terciptanya Kota Banda Aceh yang lebih tertata dan rapi,” kata Heru.

Selain itu, Heru juga meminta kepada warga yang memiliki ternak agar tidak dilepas liarkan karena selain mengganggu pemandangan juga dapat membahayakan pengguna jalan.

“Sesuai dengan Qanun Kota Banda Aceh No 12 tahun 2004 tentang penertiban hewan, apabila warga yang ingin mengambil ternak yang telah kami amankan, maka dapat langsung ke Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Banda Aceh dan menyerahkan surat pernyataan serta membayar biaya pengganti perawatan hewan,” jelas Heru.

“Guna mewujudkan misi dan visi Kota Banda Aceh yang gemilang dalam bingkai syariah harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, untuk itu kami meminta dukungan dari semua pihak,” tambah Heru. (Rat/MA)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago