Categories: NEWS

Satpol PP Tertibkan Lapak Pedagang Ikan Liar di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menertibkan pedagang ikan yang berjualan di Pasar Pagi Tradisional Blangpidie jalan Tgk. Ben, Kamis (16/3/2023).

Informasi yang dihimpun, sebelum diterbitkan oleh Satpol PP dan WH Abdya, sejumlah pedagang ikan yang berjualan di pasar ikan Blangpidie mengeluh lantaran sudah banyak pedagang ikan yang memilih berjualan di pasar tradisional jalan Tgk. Ben, sehingga membuat pedagang ikan di Blangpidie sepi pembeli.

Kasat Pol PP dan WH Abdya, Hamdi mengatakan, selain pedagang ikan, keluhan yang sama juga diutarakan oleh masyarakat sehingga masyarakat melaporkan permasalahan tersebut ke Satpol PP dan WH guna dilakukan penertiban.

“Jadi, masyarakat merasa risih dengan pedagang ikan liar ini sehingga atas dasar laporan masyarakat kita lakukan penertiban terhadap pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan,” ungkap Hamdi.

Hamdi menyebutkan, tindakan yang dilakukan terhadap pedagang ikan ini secara humanis tanpa ada paksaan. Bahkan, pedagang ikan itu menyahuti dengan baik untuk tidak lagi berjualan di pasar pagi tradisional jalan Tgk. Ben.

“Tadi kita juga mengingatkan kepada para pedagang sayur yang berjualan di pasar pagi agar melarang pedagang ikan berjualan disana, karena lokasi penjualan mereka sudah disediakan di pasar ikan Blangpidie yang tidak jauh dari lokasi pasar pagi,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebut Hamdi, jika masih ada pedagang ikan yang berjualan di pinggir jalan sesuka hati baik di pasar pagi maupun di desa-desa, maka dipastikan akan diberikan penertiban secara paksa. Sebab, lokasi pasar ikan yang dibangun oleh pemerintah sudah banyak sehingga tidak ada alasan pedagang ikan untuk berjualan di pinggir jalan.

“Kita berharap imbauan ini dilaksanakan sebaik mungkin oleh para pedagang ikan sehingga tidak terjadi konflik sesama pedagang ikan lainnya, lagian pun pasar ikan yang dibangun oleh pemerintah sudah sangat banyak,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

1 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

1 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago