Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria yang diduga pelaku pencurian di rumah warga Gampong Lubok Pusaka Kecamatan Langkahan, Aceh Utara diringkus Polisi.
Tersangka yakni berinisial I alias Bram (36) warga setempat mengaku setidaknya telah menyantroni empat rumah di kampung yang sama.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Langkahan Iptu Erwinsyah Putra mengatakan, kasus pencurian yang dilakukan tersangka I terungkap saat dirinya menawarkan sebuah Setrika dan Blender kepada seorang Ibu Rumah Tangga.
“Pelaku berniat menjual Blender dan Setrika itu, namun ditolak, dari situlah karena masih satu kampung, hal itu diketahui korban saudara Putra Juliandi (35) yang merasa barang elektronik yang ditawarkan tersangka merupakan barang miliknya yang hilang, hingga kemudian membuat laporan ke Polsek,” ujar Iptu Erwinsyah, Selasa (29/6/2021).
Dari laporan yang terima, kemudian Polsek Langkahan melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka d irumahnya pada Minggu (27/6).
Selain itu Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah setrika, blender dan handphone hasil curian.
“Dari pemeriksaan awal tersangka mengaku menyantroni rumah korban Putra Juliandi pada bulan Mei lalu, pelaku masuk melalui jendela mengambil blender, setrika dan handphone,” ujar Erwinsyah.
Ia menambahkan, tersangka juga mengaku menyantroni tiga rumah lainnya di kampung yang sama, mengambil uang tunai jutaan Rupiah hingga rokok.
“Uang dan rokok yang diambil sudah habis digunakan pelaku, sejauh ini tersangka sudah ditahan di Mapolsek langkahan dan masih dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku,” pungkas Erwinsyah.