Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Satu Pelaku Penembakan Pos Pol Panton Reu Aceh Barat Ditangkap, Enam Masih Diburu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satu pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat berinisial JH berhasil ditangkap Tim Gabungan Polres Aceh Barat dan Ditreskrimum Polda Aceh. Sedangkan 6 lainnya sampai saat ini masih diburu petugas.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si mengatakan, JH ditangkap karena diketahui terlibat dalam penembakan pos polisi tersebut. Ia mengakui perannya sebagai pemantau sekaligus operator HT dalam penembakan itu.

“JH ini melakukan pemantauan dengan menggunakan HT, baik sebelum maupun sesudah penembakan terjadi,” sebut Winardy pada Senin (8/11/2021) malam.

Berdasarkan pemeriksaan yang sudah dilakukan, sebutnya, motif penembakan itu diketahui karena mereka sakit hati terhadap aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap tambang ilegal di daerah tersebut.

Dalam pemeriksaan juga terungkap, kalau senjata yang digunakan dalam penembakan tersebut adalah jenis AK 56 dan jenis M16.

Namun, saat ini baru dua unit HT dan satu sepeda motor yang sudah berhasil diamankan. Saat ini JH diperiksa maraton dan diperdalam kembali untuk mengetahui asal usul senjata.

Terkait enam pelaku lainnya yang masih DPO, Winardy mengimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” imbaunya.

Sebelumnya, Polda Aceh sudah mengamankan sebanyak lima orang terkait penembakan Pos Pol Panton Reu, Polres Aceh Barat. Namun, empat orang sudah dilepaskan karena tidak terlibat dalam penembakan tersebut.

Polisi hanya melakukan penahanan terhadap DP dan dikenakan UU Darurat karena diketahui menyimpan 3 butir peluru aktif kaliber 5,56 mm tetapi setelah dilakukan pendalaman alibi dan motif nya secara scientific investigation oleh penyidik maka penyidik berkesimpulan DP tidak terlibat penembakan Pos Pol.

“Dan karena ada jaminan dari keluarga, keuchik dan pengacara maka saat ini penahanan DP ditangguhkan. Yang bersangkutan selama pemeriksaan juga sangat koperatif,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan…

2 jam ago

Camat Syamtalira Bayu Enggan Terbitkan SK PAW Tuha Peut Gampong Punti

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar…

20 jam ago

Tanah Longsor dan Pohon Tumbang di Aceh Selatan Tutup Akses Jalan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Hujan deras yang melanda Aceh Selatan sejak kemarin menyebabkan tanah longsor dan…

1 hari ago

Ratusan Calon PPK Pilkada Kota Banda Aceh 2024 Ikuti Ujian Tulis CAT

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan peseta calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) Pilkada 2024 mengikuti tes…

1 hari ago

Ekonomi Aceh Tahun 2024 Mengalami Pertumbuhan 4,82 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Aceh, Ekonomi Aceh triwulan I Tahun…

1 hari ago

Daftar Sebagai Bacalon Bupati, Ketua NasDem: Safaruddin Anak Muda yang Mampu Berikan Perubahan Nyata untuk Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dr Safaruddin, S.Sos MSP, resmi mendaftar ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai…

1 hari ago