Categories: ACEH SINGKILNEWS

Satu Personel Polres Aceh Singkil Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Analisaaceh.com, Singkil | Seorang anggota Polres Aceh Singkil diberhentikan secara tidak hormat dari anggota Polri karena terlibat penyalahgunaan narkoba.

Upacara PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) terhadap Bripka DS tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Iin Maryudi Helman, S.I.K di Rutan Klas IIB Aceh Singkil, Kamis (06/01/2021).

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Kompol Rusman Sinaga S.S bersama para Kabag, Kasat, Kapolsek jajaran, Perwira Staf serta anggota Polres.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres mengatakan, upacara PTDH itu merupakan pembelajaran bagi semua anggota Kepolisian khususnya di jajaran Polres Aceh Singkil agar tidak mengulangi hal yang sama.

“Upacara PTDH hari ini menjadi pembelajaran buat kita semua agar jangan sampai terulang kembali, cukuplah satu Personel kita diberhentikan hari ini,” kata AKBP Iin Maryudi.

Kapolres berharap agar personel untuk menghindari semua perilaku-perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Selain itu juga diminta untuk bekerja dengan baik untuk bangsa dan negara.

“Saya berharap tidak ada lagi Personel yang berbuat hal hal yang terlarang yang dapat mengakibatkan turunnya keputusan PTDH, hindari semua perilaku perilaku disersi, narkoba dan perilaku lainnya. Sayangi profesi kita dan keluarga kita, bekerjalah yang baik, yakinlah yang terbaik akan datang menghampiri jika kita selalu berbuat yang terbaik bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Kapolres.

AKBP Iin Maryudi menjelaskan, upacara PTDH yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi tegas berupa punishment atau sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun kode etik Kepolisian.

“Pimpinan Polres Aceh Singkil berharap Upacara ini menjadi agenda terakhir yang dilaksanakan, dengan harapan untuk kedepan tidak ada lagi Oknum Polri khususnya personel Polres Aceh Singkil yang melakukan pelanggaran,” harapnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SINGKIL
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

15 menit ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

17 menit ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

31 menit ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago