Satu Ulama Aceh Positif Covid-19

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Salah seorang ulama Aceh asal Bireuen dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA), Selasa (21/7) malam. Pasien dikabarkan terkonfirmasi positif Covid-19.

Ulama berinisial HB (71) tersebut dikenal memimpin salah satu pondok pesantren di Samalanga.

Informasi ini dibenarkan oleh Direktur RSUDZA, Dr. dr. Azharuddin.

“Iya benar, beliau sudah dirujuk tadi malam ke RSUDZA dan hasil pemerikasaan positif Covid-19” kata Azharuddin saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Rabu (22/7/2020).

Berdasarkan informasi yang diperoleh, awalnya ulama yang berdomisili di Samalanga itu sempat dirawat di salah satu rumah sakit di kawasan Bireuen, sebelum akhirnya dirujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Dengan demikian, bertambahnya satu pasien positif corona, total pasien positif Covid-19 di Aceh mencapai angka 150 orang.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BIREUEN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

6 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

6 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

6 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

6 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago