Categories: NASIONALNEWSPOLITIK

SBY : KLB Demokrat Abal-abal Tetapkan Moeldoko Tidak Sah

Analisaaceh.com – Presiden Indonesia ke-6 dan juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya merespon terkait kongres luar biasa (KLB) yang diselenggarakan di Deli Serdang, Sumatera Utara. SBY menyebut bangsa Indonesia berkabung.

“Hari ini kami berkabung, Partai Demokrat berkabung, sebenarnya bangsa Indonesia juga berkabung, berkabung karena akal sehat telah mati, sementara keadilan supremasi hukum dan demokrasi sedang diuji,” ujar SBY dalam pidatonya, di Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/3/2021).

SBY menyebut KLB Demokrat yang digelar dan menetapkan Moeldoko sebagai ketum Demokrat tidak sah alias abal-abal. SBY kemudian menyebut KLB yang digelar di Sumut itu mendongkel dan merebut kursi Ketum PD dari kepemimpinan yang telah disahkan pemerintah.

“Hari ini 5 Maret 2021 KLB Partai Demokrat abal-abal KLB yang tidak sah dan tidak legal telah digelar di Deli Serdang, Sumut, KLB tersebut telah menobatkan KSP Moeldoko seorang pejabat pemerintahan aktif berada di lingkar dalam lembaga kepresidenan, bukan kader Partai Demokrat alias pihak eksternal partai menjadi ketum Partai Demokrat. Mendongkel dan merebutnya dari ketua umum Partai Demokrat yang sah yang setahun yang lalu telah diresmikan oleh negara dan pemerintah,” jelasnya.

SBY lalu mengungkit ketika Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengirim surat ke Presiden Jokowi soal keterlibatan Moeldoko dalam gerakan penggulingan kepemimpinan Demokrat. SBY menyebut, ketika AHY menyampaikan pernyataan muncul respons miring.

“Mereka mengatakan Demokrat hanya mencari sensasi, Demokrat hanya play victim,” pungkas SBY.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago