Categories: HukumNEWS

Sebanyak 43 Terdakwa Narkotika Dituntut Hukuman Mati Selama 2023

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh telah menuntut hukuman mati kepada 43 orang dan dua orang pidana seumur hidup kepada terdakwa Narkotika selama tahun 2023.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto mengatakan bahwa tuntutan seumur hidup dan tuntutan mati tersebut berdasarkan permintaan dari Kepala Kejaksaan Negeri untuk meneruskan permohonan tuntutan hukuman mati dan seumur hidup kepada para pelaku tindak pidana yang telah memenuhi syarat.

“Untuk kasus Narkotika terdakwa yang dituntut seumur hidup ada 2 orang dan hukuman mati 43 terdakwa,” ujarnya saat konferensi pers capaian akhir tahun Kejati Aceh pada Selasa (2/1/2024) di Banda Aceh.

Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah melaksanakan Restorative Justice (RJ) sebanyak 166 Perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 188, disamping itu juga telah terbentuk Rumah sakit jiwa sebanyak 239 dan Balai Rehabilitasi Napza sebanyak 3 Balai.

“Tahun 2023 Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah melakukan penyelamatan Kerugian Negara sebesar Rp36.709.286.173,” tutupnya.

Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago