Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang warga Aceh Timur diboyong ke Polres Aceh Utara setelah menyebar foto tak senonoh mantan instrinya di halaman facebook. Hal itu dilakukan lantaran sakit hati dicerai mantan istrinya.
Pria terbut berinisial AF (37) pemilik akun Facebook “Kana Raseuki Lom” warga Gampong Alue Thoe Kecamatan Peureulak Timu, Aceh Timur.
AF dilaporkan telah menebar ancaman, menghina dan melecehkan serta mempermalukan sejumlah orang melalui postingan di akun facebook miliknya.
Bahkan AF juga dilaporkan telah mengambil alih akun facebook mantan istrinya lalu memposting foto tidak senonoh di akun facebook tersebut disertai kata-kata tidak pantas.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menerangkan, kasus yang menjerat AF berawal dari laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 5 Mei 2020 lalu di Polres Aceh Utara.
“Tersangka AF ditangkap pada tanggal 25 Juni 2020 di rumahnya, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bisa disimpulkan jika motif dibalik kasus ini adalah karena pelaku sakit hati diceraikan istrinya,” ujar Iptu Sudiya. Selasa (30/6).
Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan Pencemaran nama baik melalui media elektronik FaceBook, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) Jo pasal 45 ayat (4) dana ayat (3) Jo Pasal 45B dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Selain itu, polisi juga menyita dua handphone android dan akun facebook tersangka sebagai barang bukti.
“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Komentar