Categories: ACEH UTARAHukumNEWS

Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Istri Karena Sakit Hati Dicerai, Pria ini Diboyong ke Polres Aceh Utara

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang warga Aceh Timur diboyong ke Polres Aceh Utara setelah menyebar foto tak senonoh mantan instrinya di halaman facebook. Hal itu dilakukan lantaran sakit hati dicerai mantan istrinya.

Pria terbut berinisial AF (37) pemilik akun Facebook “Kana Raseuki Lom” warga Gampong Alue Thoe Kecamatan Peureulak Timu, Aceh Timur.

AF dilaporkan telah menebar ancaman, menghina dan melecehkan serta mempermalukan sejumlah orang melalui postingan di akun facebook miliknya.

Bahkan AF juga dilaporkan telah mengambil alih akun facebook mantan istrinya lalu memposting foto tidak senonoh di akun facebook tersebut disertai kata-kata tidak pantas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menerangkan, kasus yang menjerat AF berawal dari laporan Polisi yang dibuat pada tanggal 5 Mei 2020 lalu di Polres Aceh Utara.

“Tersangka AF ditangkap pada tanggal 25 Juni 2020 di rumahnya, dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik bisa disimpulkan jika motif dibalik kasus ini adalah karena pelaku sakit hati diceraikan istrinya,” ujar Iptu Sudiya. Selasa (30/6).

Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka dengan dugaan tindak pidana pengancaman dan Pencemaran nama baik melalui media elektronik FaceBook, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (4) dan ayat (3) Jo pasal 45 ayat (4) dana ayat (3) Jo Pasal 45B dari UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Selain itu, polisi juga menyita dua handphone android dan akun facebook tersangka sebagai barang bukti.

“Saat ini tersangka sudah ditahan di Rutan Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH UTARA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

13 jam ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

15 jam ago

Kabel Listrik Diduga Milik PLN Bahayakan Pengendara di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…

15 jam ago

Komisi I DPRA Desak Presiden Buka Peran Internasional Tangani Bencana Aceh–Sumatera

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…

18 jam ago

Hampir 2 Juta Warga Aceh Terdampak Bencana Hidrometeorologi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…

1 hari ago

PBB Pantau Respons Bencana di Aceh, UNDP dan UNICEF Siap Perkuat Dukungan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…

1 hari ago