Categories: HukumNEWS

Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar ke Medsos Agar Rujuk Kembali, Pemuda di Aceh Selatan Ditangkap

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda di Aceh Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebar foto-foto tak senonoh mantan pacarnya di media sosial. Hal itu dilakukan untuk mengancam sang mantan agar kembali menjalin hubungan bersamanya.

Pelaku diketahui berinisial AF (23) warga Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, kejadian bermula pada Desember 2019 lalu, saat korban yakni YH diberitahukan oleh teman-temannya bahwa di Facebook beredar foto dirinya yang tak senonoh atau foto tanpa busana. Bahkan beberapa teman korban juga mendapat foto-foto yang sama di pesan WhatsApp dari nomor pelaku.

“Tak terima atas hal itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan pada 20 April 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku melakukan aksinya menggunakan Facebook korban telah dikuasai oleh pelaku,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK dalam konferensi pers pada Jum’at (5/6/2020).

Selain menyebar foto-foto, pelaku juga mengirimkan pesan-pesan ancaman kepada korban untuk menakut-nakuti korban. Tujuannya agar korban mau kembali menjalin hubungan pacaran seperti sebelumnya.

“Sebelumnya pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran, namun karena sesuatu hal mereka putus,” imbuh Kapolres.

Pelaku kemudian ditangkap ditangkap di rumahnya pada Rabu (3/6) dan dibawa ke Mapolres.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) subsider pasal 46 ayat (1) jo pasal 30 ayat (1) lebih subsider pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Anggota DPR Aceh Abu Heri Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Singkil | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), T. Heri Suhadi, SP, menyalurkan bantuan…

4 jam ago

Isu Temuan Mayat Satu Truk di Aceh Tamiang Belum Teridentifikasi, Pemerintah Minta Jangan Sebar Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menegaskan bahwa kabar mengenai temuan mayat hingga satu truk…

4 jam ago

Anggota DPRK Abdya Minta Pedagang Minyak Enceran Jangan Ambil Keuntungan Berlebihan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) mulai dirasakan masyarakat Aceh khususnya dan…

8 jam ago

Rumah Hangus Terbakar di Babahrot, Satu Warga Meninggal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Satu unit rumah warga berkonstruksi permanen di Gampong Blang Dalam, Kecamatan Babahrot,…

8 jam ago

370 Warga Dievakuasi ke Banda Aceh Melalui Laut

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh memfasilitasi pemulangan ratusan warga…

1 hari ago

Pemerintah Pusat Diharapkan Permudah Izin Bantuan Internasional untuk Aceh

Analisaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh meminta pemerintah pusat untuk mempermudah proses perizinan masuknya bantuan…

1 hari ago