Categories: HukumNEWS

Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar ke Medsos Agar Rujuk Kembali, Pemuda di Aceh Selatan Ditangkap

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda di Aceh Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebar foto-foto tak senonoh mantan pacarnya di media sosial. Hal itu dilakukan untuk mengancam sang mantan agar kembali menjalin hubungan bersamanya.

Pelaku diketahui berinisial AF (23) warga Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, kejadian bermula pada Desember 2019 lalu, saat korban yakni YH diberitahukan oleh teman-temannya bahwa di Facebook beredar foto dirinya yang tak senonoh atau foto tanpa busana. Bahkan beberapa teman korban juga mendapat foto-foto yang sama di pesan WhatsApp dari nomor pelaku.

“Tak terima atas hal itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan pada 20 April 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku melakukan aksinya menggunakan Facebook korban telah dikuasai oleh pelaku,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK dalam konferensi pers pada Jum’at (5/6/2020).

Selain menyebar foto-foto, pelaku juga mengirimkan pesan-pesan ancaman kepada korban untuk menakut-nakuti korban. Tujuannya agar korban mau kembali menjalin hubungan pacaran seperti sebelumnya.

“Sebelumnya pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran, namun karena sesuatu hal mereka putus,” imbuh Kapolres.

Pelaku kemudian ditangkap ditangkap di rumahnya pada Rabu (3/6) dan dibawa ke Mapolres.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) subsider pasal 46 ayat (1) jo pasal 30 ayat (1) lebih subsider pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dampak Banjir Aceh, Pengungsi Masih Capai 92 Ribu Jiwa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jumlah warga terdampak banjir dan longsor di Aceh masih tergolong tinggi.…

18 jam ago

ABK Tanker Asing Tumbang di Samudera Hindia, Basarnas Aceh Lakukan Medevac Darurat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang anak buah kapal (ABK) kapal tanker asing dilaporkan mengalami kondisi…

18 jam ago

Viral di Medsos, Mualem Dikabarkan Menikah Lagi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem dikabarkan kembali melangsungkan pernikahan. Perempuan…

22 jam ago

Eks Kepala BGP Aceh Dituntut 6 Tahun, Rugikan Negara Rp4,4 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Besar menuntut Teti Wahyuni,…

2 hari ago

Pemerintah Aceh Larang Truk Tronton Melintas di Jembatan Bailey Kuta Blang Sementara Waktu

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melarang sementara truk tronton melintasi Jembatan Bailey Kuta Blang,…

2 hari ago

Kasus Korupsi Pasar Bale Atu, Terdakwa Divonis 2,5 Tahun Penjara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh menjatuhkan vonis…

2 hari ago