Categories: HukumNEWS

Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar ke Medsos Agar Rujuk Kembali, Pemuda di Aceh Selatan Ditangkap

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda di Aceh Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebar foto-foto tak senonoh mantan pacarnya di media sosial. Hal itu dilakukan untuk mengancam sang mantan agar kembali menjalin hubungan bersamanya.

Pelaku diketahui berinisial AF (23) warga Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, kejadian bermula pada Desember 2019 lalu, saat korban yakni YH diberitahukan oleh teman-temannya bahwa di Facebook beredar foto dirinya yang tak senonoh atau foto tanpa busana. Bahkan beberapa teman korban juga mendapat foto-foto yang sama di pesan WhatsApp dari nomor pelaku.

“Tak terima atas hal itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan pada 20 April 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku melakukan aksinya menggunakan Facebook korban telah dikuasai oleh pelaku,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK dalam konferensi pers pada Jum’at (5/6/2020).

Selain menyebar foto-foto, pelaku juga mengirimkan pesan-pesan ancaman kepada korban untuk menakut-nakuti korban. Tujuannya agar korban mau kembali menjalin hubungan pacaran seperti sebelumnya.

“Sebelumnya pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran, namun karena sesuatu hal mereka putus,” imbuh Kapolres.

Pelaku kemudian ditangkap ditangkap di rumahnya pada Rabu (3/6) dan dibawa ke Mapolres.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) subsider pasal 46 ayat (1) jo pasal 30 ayat (1) lebih subsider pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

UIN SUNA Perkuat Mutu Perguruan Tinggi melalui Refreshment Auditor AMI 2026

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe memperkuat sistem penjaminan mutu perguruan tinggi…

1 hari ago

PLN NP UP Arun Salurkan Indukan Kambing untuk Kelompok Tani Ujung Jaya

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Arun atau PLN NP UP Arun menggandeng…

1 hari ago

Tekan Kemiskinan, Safaruddin Perintahkan Audit Keuchik Mangkir Rapat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan kesejahteraan dan…

2 hari ago

Santuni 1.604 Anak Yatim, Safaruddin Ajak Pejabat Jadi Ayah Asuh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) menyalurkan bantuan berupa santunan dan…

2 hari ago

Abdya Terima Bantuan Buffer Stok Rp1,77 M dari Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menerima bantuan logistik cadangan penanggulangan bencana…

2 hari ago

BKPSDM: Pejabat Inspektorat Banda Aceh Diberhentikan Sementara

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh Emila Sovayana mengatakan pejabat di lingkungan…

2 hari ago