Categories: HukumNEWS

Sebar Foto Tak Senonoh Mantan Pacar ke Medsos Agar Rujuk Kembali, Pemuda di Aceh Selatan Ditangkap

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pemuda di Aceh Selatan ditangkap oleh pihak kepolisian setelah menyebar foto-foto tak senonoh mantan pacarnya di media sosial. Hal itu dilakukan untuk mengancam sang mantan agar kembali menjalin hubungan bersamanya.

Pelaku diketahui berinisial AF (23) warga Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten setempat.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardianto Nugroho, SIK, SH., MH mengatakan, kejadian bermula pada Desember 2019 lalu, saat korban yakni YH diberitahukan oleh teman-temannya bahwa di Facebook beredar foto dirinya yang tak senonoh atau foto tanpa busana. Bahkan beberapa teman korban juga mendapat foto-foto yang sama di pesan WhatsApp dari nomor pelaku.

“Tak terima atas hal itu, korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Selatan pada 20 April 2020. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku melakukan aksinya menggunakan Facebook korban telah dikuasai oleh pelaku,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim, Iptu Zeska Julian Taruna Wijaya, SIK dalam konferensi pers pada Jum’at (5/6/2020).

Selain menyebar foto-foto, pelaku juga mengirimkan pesan-pesan ancaman kepada korban untuk menakut-nakuti korban. Tujuannya agar korban mau kembali menjalin hubungan pacaran seperti sebelumnya.

“Sebelumnya pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran, namun karena sesuatu hal mereka putus,” imbuh Kapolres.

Pelaku kemudian ditangkap ditangkap di rumahnya pada Rabu (3/6) dan dibawa ke Mapolres.

“Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) subsider pasal 46 ayat (1) jo pasal 30 ayat (1) lebih subsider pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (3) UU No.19 Tahun 2016 tentang informasi elektronik dengan ancaman penjara 6 tahun atau denda Rp 1 miliar,” pungkasnya.

Editor : Desriadi Hidayat
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Relawan Pro MK Deklarasi Dukung Muzakir Manaf Cagub Aceh di Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Sejumlah anak muda-mudi di Kota Lhokseumawe yang menamakan diri relawan Pro Mualem…

2 hari ago

Simpan Sabu, Seorang Pria di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial TW (31) warga Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan ditangkap…

2 hari ago

Tingkat Kepatuhan Perokok di KTR di Aceh Berkurang Lantaran Tak Ada Sanksi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Aceh Institute menyatakan tingkat kepatuhan masyarakat di Aceh dalam konteks pengendalian…

2 hari ago

Tabrakan di Peukan Bada, 2 Pengendara Motor Meninggal

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Dua pengendara motor meninggal usai tabrakan di Jalan Cut Nyak Dien…

2 hari ago

Geuchik Gampong Punti Mangkir dari Panggilan Penyidik Tipidkor Polres Lhokseumawe

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Geuchik Gampong Punti Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara dikabarkan mangkir dari…

2 hari ago

Maju Pilkada, Salman Alfarisi Mendaftar ke Demokrat Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bakal calon bupati ke Dewan Pimpinan…

3 hari ago