Categories: NEWS

Security Bakar Excavator PT WGU di Nagan Raya, Diduga Karena Sakit Hati

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang petugas keamanan berinisial KR (44), warga Kabupaten Nagan Raya, ditangkap polisi setelah diduga membakar satu unit alat berat jenis excavator milik PT Watu Gede Utama (WGU) yang berada di area perkebunan perusahaan di Gampong Krueng Seumayam.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi, melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani, menjelaskan bahwa terduga pelaku diduga membakar alat berat tersebut karena merasa sakit hati setelah dipecat oleh PT Watu Gede Utama (WGU).

“Terduga pelaku KR kita amankan di gampong Krueng Seumayam pada Sabtu (19/10) malam,” kata Iptu Vitra Ramadani dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Minggu (20/10/2024).

Vitra menjelaskan, pada Senin, 2 September 2024, terduga pelaku memasuki area pembibitan PT WGU dan menuju lokasi excavator. Di sana, ia mengumpulkan polybag bekas, menyusunnya di atas kursi yang diletakkan di mesin excavator, lalu membakarnya menggunakan mancis.

“Terduga KR diduga membakar excavator karena sakit hati setelah dipecat oleh perusahaan,” ujar Vitra.

Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian pelaku, celana, topi, tas selempang, satu buah senjata tajam (parang), dan satu unit excavator.

“Pelaku disangkakan melanggar Pasal 187 Jo Pasal 406 KUHP,” tutupnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

4 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

4 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

6 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

8 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

8 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago