Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (17/10/2020).
Pelaku berinisial ND (40) warga Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong ini ditangkap pada Kamis (15/10) pukul 16.00 WIB saat sedang duduk santai di warung kopi di daerah setempat.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba AKP M. Daud mengatakan bahwa pelaku merupakan target operasi pihaknya selama ini disebabkan sering dilaporkan memperjual belikan sabu.
“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku di Gampong Paya Terbang,” jelas Kasat.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket besar dan 4 paket kecil dengan berat seluruhnya 1.78 gram narkoba jenis sabu yang disimpan di saku celananya.
“Dari hasil introgasi di lapangan, pelaku mengakui sudah lama menjual narkotika jenis sabu, serta membenarkan barang bukti yang ditemukan benar milik dirinya,” ungkap Kasat.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka kini sudah diamankan di rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) mengajak para investor…
Analisaaceh.com , Banda Aceh | Mantan calon presiden (Capres) Anies Baswedan dan calon wakil presiden…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menindaklanjuti laporan warga, Satres Narkoba Polresta Banda Aceh melakukan penindakan dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga ikan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Lampulo tergolong murah, sehingga…
Analisaaceh.com, Langsa | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa menetapkan perolehan kursi partai dan 25…
Analisaaceh.com, Langsa | Warga di sekitar Masjid Baiturrahman, Gampong Buket Meutuah, Kecamatan Langsa Timur, Kota…
Komentar