Categories: NEWSSIMEULUE

Sedang Hisap Ganja di Kebun, Seorang Pria di Simeulue Diringkus

Analisaaceh.com, Sinabang | Seorang pria diringkus Polisi saat sedang menikmati narkotika jenis ganja di area perkebunan masyarakat Desa Kuta Batu Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue.

Tersangka berinisial SA (29) merupakan seorang ex pelajar/mahasiswa warga Desa Air dingin kecamatan setempat.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui Kasat Narkoba IPTU Jh. Sialagan mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat pesta narkoba jenis ganja.

“Mendapatkan laporan itu, anggota kita dari Team Kucing Hitam Resmob dari satnarkoba Polres Simeulue langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan. Alhasil didapati salah seorang pria pada saat itu, tersangka SA tengah mengisap linting ganja di dalam kebun tersebut,” kata Kasat, Senin (8/3/2021).

Saat dilakukan penggeledah ditemukan dua bungkus narkotika jenis ganja yang dibalut dengan kertas buku warna putih. Kemudian satu kantong plastik bening yang di dalamnya berisikan berisikan daun, bunga, biji dan ranting yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan barang bukti yaitu 35,46 gram.

“Dari tangan tersangka SA juga turut diamankan satu unit handphone merk Vivo warna hitam yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi barang haram itu,” jelasnya.

Sementara berdasarkan pengakuan tersangka bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari kawannya berinisial UDIN asal Aceh Selatan yang saat ini telah ditetapkan sebagai DPO.

“Saat ini sedang dilakukan penyelidikan dan pengembangan oleh Sat Resnarkoba Polres Simeulue,” jelas Kasat.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 111 ayat (1) jo 114 ayat (1), (2) jo Pasal 115 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

2 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

2 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

2 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago