Sedang Nyabu di Rumah Kosong, Tiga Pria di Aceh Utara Diangkut Polisi

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tiga pria diringkus Polisi saat sedang nyabu di sebuah rumah kosong di Gampong Alue, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing Z (31) warga Gampong Alu, MA (38) warga Gampong Mns Blang, Lhoksukon dan RD (41) warga Gampong Ampeh, Tanah Luas.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Tanah Luas Ipda Hendra Jamiswar, S.H., M.H mengatakan, penangkapan itu dilakukan pihaknya pada Selasa (8/6/2021).

“Saat dilakukan penangkapan, di dalam rumah kosong itu tersangka Z dan MA berdua tengah asyik menggunakan sabu, di lokasi turut diamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisab dan plastik bekas sabu,” ujar Ipda Hendra, Minggu (13/6/2021).

Ipda Hendra menambahkan, pihaknya kemudian mengamankan tersangka RD di tempat terpisah di jalan dekat rumah tempat tinggalnya.

“Tersangka Z mengaku sabu yang mereka hisap dibeli oleh RD. Untuk pemeriksaan, ketiga tersangka diboyong ke Polsek Tanah Luas dan kini sudah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakPolisi Tangkap Anji Eks Drive Terkait Narkoba
Artikulli tjetërDitjen Pajak Kirim Email Kepada Para Wajib Pajak Terkait PPN Sembako, Begini Penjelasannya