Categories: BANDA ACEHHukumNEWS

Sedang Transaksi Togel, Tiga Pelaku Diringkus di Banda Aceh, Salah Satunya Wanita

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi berhasil meringkus tiga pelanggar maisir dengan cara jual beli judi online di salah satu warung kopi depan Mesjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (18/9/2020) malam.

Ketiga warga tersebut dilakukan penangkapan saat sedang transaksi jual beli togel secara online oleh personel Jatanras.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kasatreskrim AKP M. Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, salah satu dari pelaku merupakan wanita berinisial AAY (45).

“Peran AAY adalah sebagai penerima pesanan dari para pembeli yang disetorkan kepada MA (30) sebagai bandarnya. Hal tersebut sama dilakukan oleh MZ (57) menerima pesanan untuk disetorkan kepada bandarnya,” sebut Kasatreskrim.

Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku, dengan cara meraup keuntungan lebih besar apabila nomor togel yang dipasangkan pada aplikasi online keluar atau menang.

Sementara itu, barang bukti yang dilakukan penyitaan oleh personel Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh di lokasi, diantaranya uang sejumlah Rp 950 ribu, empat unit HP berbagai merk dan satu unit sepeda motor sebagai alat bantu.

“MA yang menjadi bandar togel merupakan warga Aceh Besar, sementara AAY dan MZ warga kota Banda Aceh,” kata AKP Ryan.

Ketiga para pelaku ini sudah menjalankan kegiatan maisir selama tiga bulan sampai saat ini dan setiap hari MA mendapatkan omset rata – rata mencapai 500 ribu perhari.

“Untuk langkah – langkah yang kami lakukan yaitu melengkapi administrasi penyidikan, mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, dan melakukan koordinisasi dengan instasi terkait,” sambungnya.

“Ketiga para pelaku dikenakan Pasal pasal 18 jo pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang maisir dengan ancaman hukuman cambuk sebanyak 12 kali atau denda 120 gram emas murni atau penjara selama 12 bulan,” pungkas Kasatreskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Jika PPPK Ditanggung Pusat, Anggaran Dialihkan ke Sektor Pertanian

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyebutkan bahwa upaya memerdekakan para petani…

2 hari ago

Wabup Abdya Lantik 50 Pejabat, Minta Percepat Pelayanan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli melantik dan mengambil sumpah…

2 hari ago

Pelaku Penipuan Top Up DANA di 8 Konter Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap AA (24),…

2 hari ago

Y Alias “Pale” dan 10 Terpidana Lain Jalani Hukuman Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 11 terpidana menjalani eksekusi hukuman cambuk di Banda Aceh, Kamis…

2 hari ago

Kemenekraf Dorong 100 Kreator Aceh Tembus Pasar Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Ekonomi Kreatif mendorong para kreator dan pemilik brand di Aceh…

2 hari ago

Safaruddin Serahkan Pupuk Organik Cair ke 33 Kelompok Tani Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Kabupaten Aceh Barat Daya…

2 hari ago