Analisaaceh.com, Lhoksukon | Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara kembali meringkus dua pemuda di Gampong Babah Lueng Kecamatan Samudra, Aceh Utara saat sedang menunggu pembeli narkoba jenis sabu.
Kedua tersangka yang ditangkap pada Selasa (07/09) ini masing-masing berinisial MJ (21) dan RS (22) yang juga warga setempat.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat setempat tentang adanya transaksi narkoba yang selama ini sangat meresahkan.
“Kemudian setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut sekira pukul 19.30 Wib tim opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku ketika keduanya sedang menungu pembeli di lorong gampong,” kata Kasat, Rabu (8/9/2021).
Saat dilakukan penggeledahan, didapat barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 0.39 gram. Dari hasil introgasi petugas di lapangan, tersangka mengakui sudah lama menjual barang haram tersebut.
“Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke ruang Sat Resnarkoba guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Samsul.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar