Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sehari setelah diresmikan oleh Presiden Jokowi, jalan tol Sigli – Banda Aceh (Sibanceh) seksi 4 (Blang Bintang – Indrapuri), Kabupaten Aceh Besar menelan korban jiwa pada Rabu (26/8/2020) sore.
Masrijal (37) Warga Lampisang Tenong, Kecamatan Seulimeum meninggal dunia akibat kecelakaan tepat 50 meter arah masuk gerbang Tol.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut bermula saat satu mobil trailer bermuatan alat berat nomor polisi B 997O SEH memasuki gerbang Tol Gerbang Blang Bintang melalui pintu keluar, karena pintu masuk terhalang dengan kabin loket.
Mobil itu dikemudikan oleh M. Nazar (26) warga Gampong Lampisang Tenong yang juga merupakan adik ipar dari korban.
Setelah memasuki tol, mobil tersebut mengambil arah kiri melalui penggalan gerbang dengan dibukakan barikade jalan oleh korban atas persetujuan pihak tol.
Kemudian, setelah mobil melewati penggalan gerbang, korban langsung lompat ke atas mobil. Namun nahas, korban terpeleset ketika melompat sehingga terjatuh. Disaat bersamaan, korban tergilas ban belakang dari mobil trailer dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian.
Sementara itu Humas PT Adhy Karya, Ridwansyah saat dikonfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut.
“Iya benar, kecelakaan itu terjadi tadi sekitar pukul 15:55 Wib,” katanya.
“Peristiwa itu tepat diposisi 50 meter dari arah masuk gerbang Tol arah Blang Bintang,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar