NEWS SEI Beberkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Berkedok Sekolah

SEI Beberkan Modus Perekrutan Pekerja Migran Berkedok Sekolah

diskusi di kantor Aji, foto: naszadayuna/analisaaceh.com.

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Direktur Sumatera Environmental Initiative (SEI) mengungkap dugaan modus perekrutan pekerja migran asal Aceh yang memanfaatkan nama sekolah sebagai legitimasi administrasi.

Modus tersebut ditemukan berdasarkan hasil riset dan pendampingan SEI terhadap sejumlah kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), khususnya yang menimpa awak kapal perikanan.

Dalam pemaparannya saat diskusi terkait dengan TPPO di Kantor Aliansi Jurnalis Independen (Aji), Senin (30/6/2026), Direktur SEI menyebut perekrutan tidak hanya menyasar lulusan sekolah kejuruan, tetapi juga masyarakat dengan tingkat pendidikan rendah.

Menurutnya, data calon pekerja diduga dimanipulasi agar seolah-olah merupakan alumni sekolah tertentu sehingga memenuhi persyaratan administrasi untuk bekerja di luar negeri.

“Orang yang bahkan tidak pernah bersekolah di lembaga tersebut bisa dicantumkan sebagai alumni melalui dokumen yang diduga dimanipulasi,” ujarnya.

SEI juga mengungkap bahwa para calon pekerja umumnya tidak mengeluarkan biaya di awal keberangkatan.

“Namun, seluruh biaya pengurusan dokumen, tiket perjalanan, hingga kebutuhan administrasi dibebankan sebagai utang yang harus dibayar setelah mereka bekerja. Kondisi ini membuat pekerja rentan mengalami eksploitasi karena telah terlilit utang sejak sebelum berangkat,”katanya.

Selain itu, SEI menemukan dugaan penggunaan dokumen yang secara fisik tampak asli, tetapi tidak memiliki registrasi resmi. Praktik tersebut, menurut SEI, menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan dalam proses pemberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Berdasarkan pendampingan yang dilakukan sejak 2021, SEI juga mencatat berbagai bentuk eksploitasi yang dialami pekerja migran asal Aceh di sektor perikanan, mulai dari gaji yang tidak dibayarkan, kekerasan fisik, hingga dugaan kerja paksa di atas kapal asing.

SEI menilai persoalan pekerja migran tidak hanya berhenti pada proses pemberangkatan ilegal, tetapi juga dipengaruhi oleh keterbatasan lapangan kerja di daerah asal. Tekanan ekonomi membuat sebagian penyintas kembali berangkat ke luar negeri meski sebelumnya pernah menjadi korban eksploitasi.

Karena itu, SEI mendorong pemerintah memperkuat pengawasan terhadap proses perekrutan pekerja migran, meningkatkan verifikasi dokumen administrasi, serta menghadirkan program pemberdayaan ekonomi bagi penyintas agar tidak kembali terjerat dalam jaringan perdagangan orang.

Artikulli paraprakKetua STKIP Muhammadiyah Abdya Nilai Doto Saweu Sikula Sangat Strategis
Artikulli tjetërRSUD Teungku Peukan Abdya Temukan 5 Alat Medis Rusak