Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Gerakan Praja Muda Karana atau Pramuka Indonesia dibentuk pada 14 Agustus 1961, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.
Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Kelahiran Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
Gerakan Pramuka secara resmi diperkenalkan kepada seluruh rakyat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1961 bukan saja di Ibu kota Jakarta, tetapi juga di tempat yang penting di Indonesia. Di Jakarta sekitar 10.000 anggota Gerakan Pramuka mengadakan Apel Besar yang diikuti dengan pawai pembangunan dan defile di depan Presiden dan berkeliling Jakarta.
Baca Juga : Sejarah Gerakan Pramuka dan Logo Hut ke-60 Tahun 2021
Sebelum kegiatan pawai/defile, Presiden melantik anggota Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari, di Istana negara, dan menyampaikan anugerah tanda penghargaan dan kehormatan berupa Panji Gerakan Kepanduan Nasional Indonesia (Keppres No.448 Tahun 1961) yang diterimakan kepada Ketua Kwartir Nasional, Sri Sultan Hamengku Buwono IX sesaat sebelum pawai/defile dimulai.
Peristiwa perkenalan tanggal 14 Agustus 1961 ini kemudian dilakukan sebagai HARI PRAMUKA yang setiap tahun diperingati oleh seluruh jajaran dan anggota Gerakan Pramuka.
Gerakan Pramuka bertujuan untuk membentuk setiap pramuka:
Dalam Kegiatan Pramuka terdapat beberapa unsur, salah satunya adalah motto Gerakan Pramuka. Motto gerakan pramuka adalah “Satyaku kudarmakan, Darmaku kubaktikan”.
Secara harfiah, satya berarti janji atau ikrar dan darma berarti kewajiban, tugas hidup, dan kebajikan, adapun bakti memiliki arti tunduk, hormat, dan perbuatan yang menyatakan setia.
Sehingga kalimat “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” memiliki makna janji yang akan dilaksanaan sebagai kewajiban melalui perbuatan dan perbuatan tersebut adalah bukti pengabdian atau kesetiaan.
Motto “Satyaku Kudarmakan, Darmaku Kubaktikan” ditanamkan kepada seluruh anggota Pramuka dan menjadi budaya organisasi. PAH TIM dalam buku Panduan Lengkap Gerakan Pramuka (2015) menyebutkan budaya organisasi melandasi sikap dan perilaku setiap anggota Pramuka.
Kode kehormatan Pramuka terdiri atas janji yang disebut dengan Satya dan ketentual moral yang disebut dengan Dharma. Keduanya adalah unsur dari metode Kepramukaan dan merupakan alat pelaksanaan prinsip dasar Kepramukaan.
Fungsi motto Gerakan Pramuka tercantum dalam Lampiran Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 24 Tahun 2009 pada pasal 14 butir 1, yaitu:
“Motto Gerakan Pramuka merupakan bagian terpadu proses pendidikan untuk mengingatkan setiap anggota Gerakan Pramuka bahwa setiap mengikuti kegiatan berarti mempersiapkan diri untuk mengamalkan Kode Kehormatan.”
Beberapa manfaat dari motto Gerakan Pramuka, di antaranya:
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar