Gerakan Pramuka Indonesia adalah nama organisasi pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan kepanduan di Indonesia.
Gerakan Praja Muda Karana atau Pramuka Indonesia dibentuk pada 14 Agustus 1961, melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.
Kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Jiwa Muda yang Suka Berkarya.
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung.
Pramuka merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7–10 tahun), Pramuka Penggalang (11–15 tahun), Pramuka Penegak (16–20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun). Kelompok anggota yang lain yaitu Pembina Pramuka, Andalan Pramuka, Korps Pelatih Pramuka, Pamong Saka Pramuka, Staf Kwartir dan Majelis Pembimbing.
Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan, yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur. Kepramukaan adalah sistem pendidikan kepanduan yang disesuaikan dengan keadaan, kepentingan, dan perkembangan masyarakat, dan bangsa Indonesia.
Setelah sebelumnya diedarkan Surat Keputusan (SK) Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 27 Tahun 2021 tentang Logo 60 Tahun Gerakan Pramuka, pada Selasa (03/03/2021) telah tersebar pula file logo tersebut.
Logo 60 Tahun Gerakan Pramuka telah dijelaskan pula rincian maknanya melalui SK Kwarnas yang dikeluarkan per tanggal 23 Februari 2021 tersebut, antara lain,
Tertera pula slogan “Berbakti Tanpa Henti,” yang tentunya bermakna bahwa seluruh anggota Gerakan Pramuka selalu siap sedia untuk berbakti sampai kapanpun.
Logo 60 Tahun Gerakan Pramuka dengan tiga varian dapat Kakak-kakak/Adik-adik download pada link di bawah ini :
Kwarnas menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kwartir, satuan karya, satuan komunitas, dan gugus depan untuk menggunakan Logo 60 (enam puluh) Tahun Gerakan Pramuka di setiap kegiatan yang dilaksanakan tahun 2021.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar