Categories: Analisa PemiluNEWS

Sejumlah Anggota DPRK Tolak Wacana Pemecahan Dapil IV Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Selatan menolak wacana penataan dan pemecahan Daerah Pemilihan (Dapil) IV Aceh Selatan, yang belakangan ini mulai mencuat ke publik.

Bahkan wacana tersebut dikabarkan telah diusulkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Dapil IV untuk Pemilihan Legislatif itu meliputi Kecamatan Kluet Selatan, Kluet Utara, Kluet Timur, Kluet Tengah dan Pasie Raja.

Sejumlah anggota DPRK yang menentang rencana tersebut di antaranya Masridha, ST, H. Darman, MM, Amir Muliadi, Fery Harianto, S.Pd dan Mirwan.

Masridha mengatakan, pemecahan dapil IV yang diwacanakan itu akan berdampak pada kerukunan masyarakat di Kluet Raya yang memiliki kesamaan secara sosiologis maupun historis.

“Kami menolak wacana pemecahan dapil IV, mengingat akan berimbas terhadap kerukunan masyarakat Kluet Raya, apalagi jadwal pemilu sudah dekat dan sudah disosialisasikan,” ungkap Masridha, Kamis (8/12/2022).

Politisi PKP ini juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak mengorbankan kepentingan masyarakat Kluet Raya demi kepentingan pribadi atau kelompok-kelompok tertentu.

Bahkan dirinya juga menyayangkan adanya tokoh Kluet yang turut mewacanakan hal tersebut tanpa memikirkan kepentingan masyarakat.

“Jangan sampai gara-gara kepentingan pribadi dan kelompok merugikan kepentingan umum masyarakat Kluet Raya,” tegas Masridha.

Dirinya berharap rencana tersebut dibatalkan mengingat selama ini tidak ada kendala dan hambatan dalam proses pesta demokrasi di Kluet Raya.

“Selama ini tidak ada kendala-kendala besar yang berkaitan dengan dapil IV, baik mengenai teknis maupun pelaksanaanya. Bahkan masyarakat akur, aman dan sukses di setiap hajatan demokrasi sampai selesai,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Analisa Pemilu
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago