Analisaaceh.com | Sejumlah negara anggota Commission on Narcotic Drugs (CND) bertemu secara virtual dalam 2nd Topical Meeting untuk membahas 2 dari 6 poin rekomendasi yang diberikan WHO – Expert Commite on Drugs (ECDD).
Dalam pertemuan tersebut, masing-masing negara memberikan pandangannya terkait rekomendasi yang dimunculkan oleh WHO – ECDD mengenai ganja.
Direktur Kerja Sama BNN RI, Drs. Achmad Djatmiko menyatakan bahwa sikap Indonesia tegas terkait ganja. Menurutnya rekomendasi dari ECDD sangat beresiko bagi Indonesia, baik dari segi sosial, kesehatan maupun kriminal.
“Pada prinsipnya Indonesia menolak rekomendasi yang dikeluarkan oleh ECDD dan BNN RI sangat tegas menyatakan sikapnya terkait dengan masalah ganja maupun narkotika lainnya,” ujar Achmad Djatmiko (24/08).
Berbeda dengan pertemuan 1st Tropical Meeting dimana masih terdapat perbedaan suara yang sama. Namun pada pertemuan kedua ini justru sebagian besar negara menyatakan penolakannya terhadap rekomendasi ECDD tersebut, salah satunya yaitu Amerika Serikat. Amerika dengan tegas menyatakan Penolakannya terhadap dua poin rekomendasi yang dibahas dalam 2nd Tropical Meeting bersama negara anggota CND lainnya.
“Sulitnya melakukan pengawasan apabila rekomendasi tersebut diaplikasikan menjadi alasan utama banyak negara menyatakan penolakannya terhadap upaya legalisasi ganja ini.” kata Achmad Jatmiko (HNY/ARM)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar