Categories: NASIONALNEWS

Sekarat, Deretan BUMN ini Akan Ditutup, Termasuk KKA

Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri BUMN Erick Thohir berencana akan membereskan perusahaan-perusahaan yang menyandang status dead-weight atau sekarat Setidaknya ada dua opsi untuk perusahaan ini, ditutup atau merger.

Erick mengatakan, saat ini dirinya sedang memetakan BUMN-BUMN. Pemetaan BUMN ini membutuhkan waktu setidaknya 1-2 bulan.

“Dari 142 BUMN, dengan tadi persetujuan Komisi VI kita mapping dengan empat kategori, yang memang sangat bisnis, mana bisnis tapi juga kepada masyarakat maksimal, tapi ada yang ke masyarakat sangat maksimal, dan juga kondisi tidak jelas dengan keuangan merosot itu yang kita akan mapping-kan. Dari 142 perlu waktu satu-dua bulan baru kelihatan,” jelasnya usai rapat di Komisi VI DPR Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dalam catatan nya, salah satu perusahaan yang menyandang status sekarat itu ialah PT PANN. Lantaran, perusahaan ini hanya memiliki 7 karyawan.

“Tadi kan salah satu yang disebutkan sama Komisi VI PANN pegawainya tujuh ada dua bisnis hotel, jadi dari hasil bisnis hotel itu bagi hasil dengan mitra, menjadi uang, itu dipakai buat kegiatan. Hal-hal seperti itu ke depan kita perbaiki apalagi nanti ada holding hotel nanti bisa digabungkan,” katanya.

“Kita sedang menunggu keputusan Presiden dan Ibu Menkeu supaya BUMN bisa me-merger dan likuidasi,” terangnya.

Dalam rapat, Erick juga menyebut beberapa BUMN yang dalam posisi tidak sehat. Ia mencontohkan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

“Kita contohkan seperti Industri Sandang Nusantara ini sudah tidak maksimal, tidak kompetisi, tapi sayang sekali asetnya masih ada. Tapi kalau aset dan lain-lain dianggurkan seperti juga Merpati menjadi barang tidak berharga bahkan pegawainya tidak ada,” paparnya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut PT Kertas Kraft Aceh (Persero) yang menyandang status sekarat.

“Ini yang memang ketakutan kalau penghapusan ada kategori merugikan negara. Kertas Kraft Aceh ini juga sama. Hal-hal seperti ini yang saya tak mau terjebak,” paparnya.

Sumber : Detik.com

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tekan Pelanggan Hukum, Perumdam Tirta Abdya dan Kajari Teken MoU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

23 jam ago

Polisi Turun ke Lokasi Pencurian di Baitussalam, Warga Diminta Segera Lapor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polsek Baitussalam mendatangi ke sejumlah lokasi pencurian yang terjadi di Gampong…

23 jam ago

Demo JKA Memanas, Mahasiswa Desak Pencabutan Pergub No. 2/2026 di Kantor Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus masih bertahan melakukan aksi unjuk rasa…

23 jam ago

Kepergok Ngopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Satpol PP Tertibkan ASN Abdya yang Bolos di Warung Kopi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya…

24 jam ago

Peringati Hardiknas, Zaman Akli: Pendidikan Adalah Proses Memanusiakan Manusia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa pendidikan merupakan…

24 jam ago

Aceh Dapat 10 Kuota Haji Tambahan dari Presiden, Gubernur Aceh Ikut Serta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memastikan kesiapan penuh keberangkatan jemaah haji tahun 2026. Sebanyak…

24 jam ago