Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes. menghadiri dan mengikuti sidang paripurna lanjutan tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat DPRA, Banda Aceh, Jumat 17/1/2020.
Sidang paripurna lanjutan tersebut, diagendakan untuk menetapkan nama-nama anggota AKD dari setiap fraksi oleh Ketua DPRA.
Namun, Fraksi partai Demokrat, Golkar, dan PPP tidak disebutkan dalam susunan anggota AKD baik itu komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), maupun Badan Legislasi (Banleg).
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, tiga fraksi tersebut tidak disertakan dalam daftar anggota AKD, karena dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus mengikuti ketentuannya, taat azas dan taat aturan” katanya.
Jamaluddin juga menuturkan, sidang yang digelar itu merupakan hasil keputusan resmi dan merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya.
“Ini hasil musyawarah mufakat melalui pertemuan formal dan informal dengan melibatkan seluruh Ketua Fraksi,” ujarnya [*]
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…
Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…
Komentar