Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes. menghadiri dan mengikuti sidang paripurna lanjutan tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat DPRA, Banda Aceh, Jumat 17/1/2020.
Sidang paripurna lanjutan tersebut, diagendakan untuk menetapkan nama-nama anggota AKD dari setiap fraksi oleh Ketua DPRA.
Namun, Fraksi partai Demokrat, Golkar, dan PPP tidak disebutkan dalam susunan anggota AKD baik itu komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), maupun Badan Legislasi (Banleg).
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, tiga fraksi tersebut tidak disertakan dalam daftar anggota AKD, karena dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus mengikuti ketentuannya, taat azas dan taat aturan” katanya.
Jamaluddin juga menuturkan, sidang yang digelar itu merupakan hasil keputusan resmi dan merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya.
“Ini hasil musyawarah mufakat melalui pertemuan formal dan informal dengan melibatkan seluruh Ketua Fraksi,” ujarnya [*]
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…
Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…
Komentar