Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes. menghadiri dan mengikuti sidang paripurna lanjutan tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat DPRA, Banda Aceh, Jumat 17/1/2020.
Sidang paripurna lanjutan tersebut, diagendakan untuk menetapkan nama-nama anggota AKD dari setiap fraksi oleh Ketua DPRA.
Namun, Fraksi partai Demokrat, Golkar, dan PPP tidak disebutkan dalam susunan anggota AKD baik itu komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), maupun Badan Legislasi (Banleg).
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, tiga fraksi tersebut tidak disertakan dalam daftar anggota AKD, karena dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus mengikuti ketentuannya, taat azas dan taat aturan” katanya.
Jamaluddin juga menuturkan, sidang yang digelar itu merupakan hasil keputusan resmi dan merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya.
“Ini hasil musyawarah mufakat melalui pertemuan formal dan informal dengan melibatkan seluruh Ketua Fraksi,” ujarnya [*]
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf atau Muallem, dikabarkan sedang menjalani perawatan medis…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin meresmikan rumah singgah "Sigupai…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Komisi V DPR Aceh, Rijaluddin, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan perlindungan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), Aliansi Buruh Aceh menggelar aksi…
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…
Komentar