Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes. menghadiri dan mengikuti sidang paripurna lanjutan tentang penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di ruang rapat DPRA, Banda Aceh, Jumat 17/1/2020.
Sidang paripurna lanjutan tersebut, diagendakan untuk menetapkan nama-nama anggota AKD dari setiap fraksi oleh Ketua DPRA.
Namun, Fraksi partai Demokrat, Golkar, dan PPP tidak disebutkan dalam susunan anggota AKD baik itu komisi-komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), maupun Badan Legislasi (Banleg).
Menurut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, tiga fraksi tersebut tidak disertakan dalam daftar anggota AKD, karena dianggap tidak memenuhi syarat ketentuan perundang-undangan.
“Kita harus mengikuti ketentuannya, taat azas dan taat aturan” katanya.
Jamaluddin juga menuturkan, sidang yang digelar itu merupakan hasil keputusan resmi dan merupakan sidang lanjutan dari sidang sebelumnya.
“Ini hasil musyawarah mufakat melalui pertemuan formal dan informal dengan melibatkan seluruh Ketua Fraksi,” ujarnya [*]
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar