Sekda Serahkan Buku Panduan Covid-19 ke Kapolda Aceh

Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah. M. Kes menyerahkan Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Aceh kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Drs. Wahyu Widada. M. Phil di ruangan Polda Aceh, Banda Aceh, Selasa, (21/04/2020).

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah, menyerahkan buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Diseas 2019 (Covid-19) kepada Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, di ruang kerja Kapolda Aceh, Selasa (21/4/2020).

Mewakili Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekda hadir di Mapolda Aceh didampingi Karo Humpro Setda Aceh Muhammad Iswanto untuk berpartisipasi dalam Gerakan Bhakti Sosial Serentak Polri Peduli Covid-19, yang hari ini secara bersamaan diselenggarakan oleh institusi kepolisian di seluruh Indonesia.

Buku Panduan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini, memuat berbagai hal yang berkaitan dengan penanganan wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan Tiongkok pada akhir 2019.

“Buku ini menjadi panduan seluruh aparatur di Aceh, dalam hal penanganan Covid-19. Segala ketentuan dan aturan terkait penanganan Covid-19, baik yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat seperti Peraturan Presiden, Peraturan Menteri dan Peraturan Gubernur, tertuang dalam buku ini,” ujar Sekda.

Ke depan, sambung Sekda, penyempurnaan buku ini akan terus kita lakukan sesuai dengan kebijakan-kebijakan Pemerintah yang diterbitkan pasca disusunnya edisi pertama ini. Tentunya akan ada edisi revisi untuk penyempurnaan.

“Kami menginisiasi penyusunan buku ini agar aparatur lebih mudah menjalankan tugasnya, di masa penanganan pencegahan wabah Covid-19 di Aceh,” kata Sekda Aceh.

Komentar
Artikulli paraprakLagu Ibu Kita Kartini Ciptaan W.R. Soepratman
Artikulli tjetërSeorang Lansia Dilaporkan Hilang di Kawasan Hutan Bukit Gampong Bha Aceh Besar