Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Sekda Serahkan SK PPPK bagi 481 Tenaga Guru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, bersama Asisten I dan Asisten III Sekda Aceh, Kepala BKN Regional XIII Aceh, Kepala Dinas pendidikan, Kepala BKA, Kepala Dinas Pendidikan, memberikan SK kepada 481 Pegawai PPPK dari Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh dan para Kepala Cabang Dinas dari masing-masing daerah.

Sekda Aceh berpesan agar para guru yang mendapatkan SK P3K menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa.

“Semuanya sudah ditakdirkan Allah. Bapak dan ibu semua memilih pekerjaan memudahkan orang lain. Anda semuanyalah yang memiliki tugas dan peran untuk memberikan ilmu yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Sekda.

Taqwallah mengatakan hanya dua kunci sukses belajar: ikhlas mengajar dan murid juga ikhlas menerima pelajaran.

Sementara itu, Kadisdik Aceh, Alhudri, berpesan kepada seluruh guru yang sudah lulus PPPK untuk menjadi pendidik yang hebat. Kadisdik menekankan agar pendidik harus mampu menjadi motivator pembangunan kepribadian atau karakter siswa sekaligus menjadi inovator dalam mengembangkan pendidikan.

“Kami berharap kepada yang sudah lulus PPPK ini dapat bekerja lebih baik lagi untuk mencerdaskan generasi bangsa, dan dapat menyesuaikan diri dengan teknologi pendidikan atau digitalisasi pendidikan, sehingga pendidikan dapat terus maju dan berkembang,” kata Alhudri.

Alhudri menyebutkan, ada beberapa proses tahapan yang dilalui hingga lulus menjadi PPPK, mulai dari pengumuman seleksi yang menyatakan Pemerintah Aceh mendapatkan kuota 5.218 orang untuk jenjang SMA/SMK/SLB.

“Seleksi kompetensi telah dilakukan dalam dua tahap, saya ucapkan selamat sekali lagi, ingat tanggung jawab besar ada dipundak kalian semua, maka jadilah pendidikan yang hebat,” tegasnya.

Setelah kegiatan di Banda Aceh, Sekda bersama Kadisdik Aceh akan juga turun ke daerah untuk membagikan langsung SK dan SPK kepada guru yang dinyatakan lulus PPPK.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

MAA Abdya Usul Mahar Nikah Maksimal 5 Mayam Emas

Analisaaceh.com, Blangpidie | Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengusulkan penetapan batas…

18 jam ago

Safaruddin Tunjuk Darmawan Jadi Plt Kabag Prokopim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menunjuk Darmawan Saputra, SE sebagai Pelaksana…

1 hari ago

Harga BBM Non-Subsidi Turun Mulai 1 Februari 2026

Analisaaceh.com, Jakarta | PT Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak…

1 hari ago

SPBU di Abdya Aktifkan Lagi Sistem Barcode BBM

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum…

1 hari ago

Tonggak Baru USK, Prof. Mirza Tabrani Terpilih Rektor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mirza Tabrani, S.E., M.B.A., D.B.A resmi terpilih sebagai Rektor…

1 hari ago

Usai Tembus Rp10 Juta, Harga Emas Banda Aceh Turun

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga emas di Banda Aceh mengalami penurunan pada Senin (2/2/2026), setelah…

1 hari ago