Analisaaceh.com, Banda Aceh | Yuni Mauliza, calon tunangan dari Imam Masykur (25) korban penganiayaan dan penculikan yang mengakibatkan meninggalnya dunia melaporkan selebgram berinisial CB ke Polda Aceh pada Sabtu (16/9/2023).
Kuasa hukumnya, Yusi Muharnina mengatakan bahwa pihaknya membuat laporan secara resmi lantaran adanya ujaran kebencian yang memberi dampak kepada Yuni Mauliza.
Dikatakan olehnya, ujaran tersebut di upload dalam bentuk video tiktok berdurasi 12 detik dimana terlapor menggiring opini pengikut akunnya untuk menghujat pelapor. Pelapor merasa dipermalukan nama baiknya.
“Dampak dari hujatan ini membuat Yuni sakit dan tidak diizinkan untuk mendampingi keluarga korban sebagai saksi, namun kita sudah memberi pengertian kepada ibu korban dan sekarang sudah diperbolehkan kembali,” ujarnya.
Untuk itu, laporannya sudah diterima dengan pencemaran baik UUITE segera ditindak lanjuti oleh pihak Polda Aceh.
“Tadi sudah BAP, tinggal dipanggil saksi-saksi, dan segera ditindaklanjuti,” tutupnya.
Analisaaceh.com, Aceh Besar | Seorang wanita paruh baya bernama Yusra (40) di Montasik, Aceh Besar,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…
Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…
Komentar