Categories: ACEH SELATAN

Seleksi PPK Aceh Selatan Disorot, Begini Kata Ketua HMI

Analisaaceh con, Tapaktuan | Rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024 oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan mendapat sorotan dari sejumlah LSM di daerah setempat. Hal itu setelah diloloskannya salah satu perangkat desa dalam seleksi tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Umum HMI Aceh Selatan, Mahdi Arifan berharap agar masyarakat tidak mempolitisasi hal tersebut. Sebab, menurutnya seleksi itu sudah sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.

“Saya kira tidak perlu dipolitisasi seolah-olah ada skandal dalam seleksi ini. Padahal tidak ada yang salah dan tidak ada aturan yang dilanggar,” ujarnya, Selasa (20/22/2022).

Mahdi Arifan menjelaskan bahwa secara aturan dalam pedoman teknis, tidak ada larangan bagi perangkat desa dan ASN untuk menjadi anggota PPK dan PPS. Yang dilarang hanya menjadi anggota partai ataupun tim kampanye.

“Maka dari itu apa yang menjadi keputusan KIP selaku sembaga adhoc tidak ada yang keliru dalam hal ini, dan sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara Pemilu serta Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2022 tentang pedoman teknis pembentukan dan tata kerja badan adhoc penyelenggara Pemilu,” imbuhnya

Mahdi juga menyayangkan adanya LSM yang menyeret dan mengaitkan foto Ketua KIP Aceh Selatan bersama tokoh daerah setempat dengan isu pelolosan peserta PPK. Padahal setiap orang punya hak untuk bertemu dan berfoto dengan siapa saja.

“Bahkan yang lebih konyol, foto itu dikait-kaitkan dengan isu tokoh tersebut hendak maju sebagai calon bupati, sehingga seolah-olah ada konspirasi dalam proses seleksi PPK. Ini kan terlalu jauh dan penilaiannya tidak mendasar. Sebab kita dan semua orang sah-sah saja mau bertemu atau bersilaturahmi dengan siapa,” tandasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH SELATAN
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago