Analisaaceh.com, Subulussalam | Masyarakat di sembilan desa dalam Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam keluhkan jaringan sinyal telephone dan internet yang sulit didapatkan, sehingga menghambat akses informasi dan komunikasi masyarakat setempat.
Kesembilan desa tersebut masing-masing desa Dah, Lae Mate, Mandilam, Tualang, Suak Jampak, Guruguh, Kuala Kepeng Lama, Sibuasen dan desa Tanah Tumbuh.
Kepala Desa Lae Mate, Rahmada Maha mengatakan, masalah sulitnya jaringan itu sudah dialami masyarakat sejak lama, akibatnya kebutuhan informasi telekomunikasi ketika menghubungi kerabat maupun bisnis terhambat.
“Sudah lama jaringan atau sinyal HP dan Internet sulit didapatkan, begitu juga di desa lainnya yang tetangga dengan saya,” ujarnya pada Sabtu (7/8/2021).
“Akibatnya, kita kesulitan untuk berkomunikasi dengan kerabat, sanak saudara dan lainnya. Begitu juga dengan informasi yang sulit didapati,” sambung Rahmada.
Pihaknya berharap kepada instansi terkait untuk dapat membuat tambahan Tower BTS (Base Transceiver Station) di daerah setempat sehingga dapat mengatasi kesulitan masyarakat selama ini.
“Karena kebutuhan akses internet ini sangat penting bagi kita semua khususnya pengguna seluler, maka kita berharap untuk dibangun tower BTS di sini agar akses informasi masyarakat tidak terganggu dan lancar,” harap Rahmada.
Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan mengingat kebutuhan informasi saat ini sangat dibutuhkan oleh setiap warga, apalagi sebagian besar masyarakat telah memiliki handphone sebagai sarana komunikasi antar sesama.
“Kalau kita lihat saat ini sudah rata-rata memiliki HP, oleh karena itu tentunya sangat diperlukan jaringan yang bagus dan tidak seperti yang kita alami sekarang” pungkasnya. (Jun)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar