Seminar dan Sosialisasi Qanun LKS, Wabup Aceh Jaya Ajak Alihkan Transaksi ke Syariah

Analisaaceh.com, Calang | Pegadaian Syariah melangsungkan seminar dan sosialisasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah di Aula Kantor Bupati Aceh Jaya, Jum’at (11/10/2019).

Acara yang bertemakan ‘Menjemput Keberkahan Dengan Ekonomi Syari’ah’ itu dihadiri oleh Bank Indonesia (BI), Dinas Syariat Islam Aceh, Masyarakat Ekonomi Syari’ah (MES), Bank Aceh Syari’ah, Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) serta berbagai industri dan lembaga keuangan lainnya.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk. Yusri S dan dilanjutkan acara seminar yang diisi oleh 3 pemateri, yaitu Dr Tgk Emka Alidar selaku Kepala Dinas Syariat Islam provinsi Aceh, Yason Taufiq Akbar selaku perwakilan dari Bank Indonesia, dan Mahdi mantan kepala Bank Indonesia.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Aceh Jaya, Tgk Yusri mengajak semua pihak untuk mengalihkan kegiatan ekonomi dari konvensional ke syari’ah.

“Mari sama-sama kita dukung niat baik pemerintahan kita, dengan mengalihkan diri dari transaksi konvensional ke syari’ah,” ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, praktisi sekaligus ahli ekonomi, Prof Nazaruddin mengatakan, untuk menjadikan Aceh yang menjalankan syari’at Islam secara Kaffah, di antaranya juga harus melaksanakan sistem ekonomi syari’ah.

“Kita bangga terhadap pemerintahan dalam memberikan suatu solusi baru untuk Aceh, dan menjadikan contoh untuk negara kita sendiri yaitu Indonesia,” tutupnya.

Komentar
Artikulli paraprakHitungan Menit, 29 Ruko di Kota Sinabang Hangus Terbakar
Artikulli tjetërKeutamaan Shalat Berjama’ah