Foto: Ist
Analisaaceh.com, Sigli | Sempat ditutup selama dua hari, pelayanan administrasi di kantor Disdukcapil Pidie kembali beraktivitas seperti biasa.
“Alhamdulillah selama dua hari yang lalu kami menutup seluruh aktifitas layanan dan hari ini dibuka kembali untuk melayani kebutuhan administasi masuatakat,” ujar PLT Kepala Dinas Disdukcapil Pidie Teuku Adrian Harmen, SE., MM pada Rabu (12/8/2020).
Pembukaan kembali layanan administrasi kependudukan tersebut setelah mengikuti seluruh proses identifikasi (tracking) dan penyemprotan disinfektan di kantor menyusul meninggalnya mantan Kadis Disdukcapil Pidie EU (7/8) terindikasi terpapar Covid-19.
Lebih lanjut Teuku Adrian menjelaskan, pihaknya dalam memberi layanan dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam menjaga penyebaran Covid-19.
“Hari ini seperti biasa masyarakat juga semakin ramai mengurus segala keperluan administrasi kependudukan, saya mengharap kerja sama yang baik dengan masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan,” harap Adrian.
Bagi masyarakat yang selama dua hari lalu tertunda pengurusan administrasi kependudukan sudah dapat datang langsung ke Disdukcapil Pidie dan melengkapi segala persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Pihaknya menegaskan dalam pengurusan administrasi kependudukan masyarakat untuk menggunakan masker demi menjaga dan mencegah penyebaran Covid-19.
“Silahkan datang sendiri untuk mengurus kebutuhan administrasi kependudukan namun jika masyarakat tidak menggunakan masker tidak akan dilayani, semoga kita semua dapat terhindar dari penyebaran Corona di Pidie,” pungkas Adrian.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar