Sempat Ricuh, Sidang Paripurna AKD DPRA Diskors

ANALISAACEH.COM, BANDA ACEH | Sidang paripurna anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) diskorsing dikarenakan terjadi kericuhan, Selasa (31/12/2019) malam.

Rapat yang berakhir deadlock tersebut dipimpin oleh Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin bersama tiga Wakil Ketua yaitu, Dalimi, Hendra Budian, dan Safaruddin.

Kericuhan itu berawal dari interupsi dari anggota dewan yang dimulai dari Mukhlis Zulkifli, anggota DPRA dari Fraksi PAN, serta diikuti Partai Aceh, PNA, PKS.

Interupsi itu terkait adanya penumpukan anggota ke dalam dua komisi yakni komisi lima dan enam oleh fraksi Demokrat, PPP dan Golkar yang dinilai telah melanggar tata tertib dewan.

Setelah itu, muncul hujan interupsi antara fraksi yang menolak penumpukan tersebut, dengan fraksi yang memasukkan anggotanya melebihi dua orang dalam satu komisi.

Sesaat anggota fraksi Golkar, Teuku Raja Keumangan menyampaikan interupsi mempertahankan pendapat, kemudian Zulfadli dari fraksi Partai Aceh bangun dari kursinya, dan disusul Mukhlis Zulkifli (PAN), dan Samsul Bahri alias Tiyong serta M Rizal Falevi Kirani (PNA) yang juga turut maju ke depan meja pimpinan DPRA.

Akibat suasana rapat mulai ricuh dan tidak kondusif, Paripurna AKD diskor oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin dalam waktu yang tak ditentukan.

Komentar
Artikulli paraprak6 Pelaku Pencuri Kerbau di Lintas Barsela Diamankan Polres Aceh Selatan, 7 Masih DPO
Artikulli tjetërXiaomi Rilis Mi Note 10 Pro, Ini Spesifikasinya