Categories: NEWSPEMERINTAH ACEH

Semua Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2021

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sembilan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2021 untuk menjadi qanun Aceh.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi saat menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBA 2021 dalam Rapat Paripurna di Gedung Utama DPRA, Jumat (1/7/2022).

“Menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2021,” kata Suhaimi, Sekretaris DPRA, membacakan Keputusan DPRA tentang pelaksanaan  pertanggungjawaban APBA 2021.

Laporan itu terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK-RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Realisasi anggaran yang disepakati yaitu pendapatan Rp13.948.388.273.436,12, belanja Rp13.683.582.127.431,68, surplus Rp264.806.146.004,44.

Untuk pembiayaan, (a) penerimaan Rp3.970.103.175.594,59, (b) pengeluaran Rp301.228.709.208,64. Sedangkan pembiayaan netto Rp3.668.874.466.385,95, sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran (SilPA/SiKPA) Rp3.933.680.612.390,39.

Suhaimi mengatakan, pendapat Badan Anggaran dan pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPR Aceh tersebut menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan itu. Meski menerima pertanggungjawaban APBA 2021, semua fraksi tetap memberikan catatan kritis kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.

Gubernur Aceh dalam sambutannya menyebutkan, atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran eksekutif. Ia berterimakasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA  yang telah bersinergi dalam menyelesaikan Pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021.

Secara khusus Nova menyampaikan terima kasih kepada para Anggota DPR Aceh yang telah menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPR Aceh, serta fraksi-fraksi DPR Aceh yang telah menyampaikan pendapat akhirnya.

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik, kita telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021,” kata Nova.

Nova menyebutkan, atas segala pendapat, usul saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, lanjut Nova, yang terpenting yang dihasilkan bersama dalam Sidang Paripurna itu, adalah bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri dari Pemerintah Aceh dan DPR Aceh sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing, mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkeyakinan bahwa Pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA Tahun Anggaran 2021 telah menerapkan prinsip yang ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan demikian, melalui dana pembangunan yang dianggarkan pada APBA dan sumber pendanaan lainnya yang beredar di Aceh, akan dapat mengangkat harkat, martabat dan kesejahteraan rakyat Aceh,” kata Nova.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago