Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

Analisaaceh.com, Jakarta | Senator Aceh, Fachrul Razi sempatkan diri bertemu Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Jumat, 8 November 2019 di Mekkah, Arab Saudi.

Hal itu diungkapnya setelah tiba di Jakarta pada Selasa, (12/11/2019), bahwa Ia menyempatkan diri menemui langsung Imam Besar Habib Rizieq Shihab dengan keakraban dan persaudaraan.

Fachrul Razi menjelaskan, dalam pertemuan itu, terdapat beberapa poin dibicarakan sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia saat ini.

“Di antaranya adalah soal sikap politik Imam Besar Habib Rizieq ke depan. Intinya perjuangan tetap dilakukan dalam menegakkan kebenaran, jika kebijakan pemerintah Jokowi baik dan bermanfaat bagi umat, ya beliau dukung tapi jika merugikan umat, perlawanan dan kritik tetap akan dilakukan,” tegas Fachrul Razi.

Dirinya juga menambahkan terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia dan surat pencekalan atas Habib Rizieq oleh Pemerintah Indonesia.

“Habib Rizieq bersedia pulang kapan saja, hanya saja beliau dicekal oleh Pemerintah Indonesia, sehingga tidak bisa keluar dari Saudi Arabia. Kepulangan Habib Rizieq hanya bila adanya jaminan keamanan dan keselamatan bagi diri Habib dan keluarga,” jelas Fachrul Razi.

Selain itu, pertamuan tersebut kata Fachrul, juga membahas soal konsep rekonsiliasi. Konsep rekonsiliasi menurut Habib adalah rekonsilisasi dalam perspektif Ijtimak Ulama dan bukan kepentingan politik.

“Jika berbicara rekonsiliasi, harus juga dipastikan semua ulama yang ditahan dan dikriminalisasi, para purnawirawan Jenderal yang ditahan, serta para pendukung yang diproses hukum harus dibebaskan, itu baru namanya rekonsiliasi, jadi menurut saya rekonsiliasi bukan hanya menerima jabatan posisi menteri, terus apa manfaatnya bagi umat?,” tutup Fachrul Razi yang meminta agar pasca Pemilu seluruh elemen rakyat harus bersatu dan melakukan rekonsiliasi.

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Pemkab Abdya Serahkan Raqan APBK 2025, SiLPA Capai Rp128 M

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin menyampaikan naskah Rancangan Qanun (Raqan) Pertanggungjawaban…

18 jam ago

Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare Diserahkan ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kejaksaan Negeri Banda Aceh menerima penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang…

18 jam ago

ASN Penelantaran Anak Divonis Kerja Sosial 100 Jam di Masjid

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan Kitab Undang-Undang…

18 jam ago

Rapat Paripurna Pembahasan Pertanggungjawaban APBK 2025 Abdya di DPRK Molor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan…

18 jam ago

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 minggu ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 minggu ago